Berita Terkini Nasional
Polisi Buru Pelaku yang Sembunyikan Jasad Ibu dan Anak Dalam Toren Air di Tambora
Polisi saat ini sedang memburu pelaku yang diduga menyembunyikan jasad ibu dan anak dalam toren air di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Tribunlampung.co.id, Tambora - Polisi saat ini sedang memburu pelaku yang diduga menyembunyikan jasad ibu dan anak dalam toren air di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Warga di kawasan Tambora, Jakarta Barat, dibuat geger setelah ditemukannya jasad ibu dan anak yang tersembunyi dalam toren air.
Jasad ibu dan anak yang diketahui berinisial TSL (59) dan ES (35) itu, diduga merupakan korban pembunuhan. Hingga kini, polisi masih mengejar terduga pelaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Arfan Zulkan Sipayung, saat dihubungi pada Sabtu (8/3/2025), membenarkan penemuan jasad tersebut.
Kedua jasad korban ditemukan di satu penampungan air yang berada di rumah mereka yang terletak di Tambora, Jakarta Barat.
”Jika dilihat dari kondisi jasad, mereka adalah (diduga) korban pembunuhan,” kata Arfan.
Hingga saat ini, pihaknya masih mencoba untuk pemrofilan terduga pelaku.
”Sekarang kami masih melakukan pengejaran,” katanya.
Di sisi lain, pihaknya sudah melakukan olah kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti untuk menguak motif di balik pembunuhan sadis ini.
”Beberapa saksi sudah dimintai keterangan untuk mengungkap motif dari pembunuhan ini,” kata Arfan.
Untuk memperkuat alat bukti, kedua jenazah sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk divisum.
Proses visum sudah selesai. Hasilnya, ditemukan sejumlah luka di tubuh korban.
Pekerja Bangunan Bunuh Majikan
Pembunuhan disertai dengan proses penyembunyian korban tidak hanya terjadi di Tambora.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur juga mengungkap pembunuhan yang dilakukan seorang pekerja bangunan, ZA (35), terhadap majikannya, JS (69), di Pulogadung, Jakarta Timur.
Jasad JS ditemukan terkubur dalam saluran air yang ditimbun dengan coran semen pada Kamis (26/2/2025).
Dari hasil pemeriksaan, alasan ZA membunuh korban karena kesal telah berkali-kali dipukuli oleh korban.
JS memukul ZA karena tidak mau menemaninya melapor ke polisi atas kasus pencurian.
”JS hendak melapor karena banyak peralatan proyek yang hilang,” katanya.
Namun, di balik itu, ZA juga mengambil uang milik korban dengan cara ditranfer ke rekeningnya sebesar Rp 64 juta.
Atas perbuatannya, ZA dijerat dengan sejumlah pasal di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan, Penganiayaan, dan Pencurian dengan Kekerasan. Dia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
( Tribunlampung.co.id / Kompas )
| Modus Oknum Guru SD Lecehkan 2 Murid Pria, Ajak Korban Menginap di Rumahnya |
|
|---|
| Bu Dosen Sempat Disarankan 1 Hal oleh Ketua Lingkungan Sebelum Ditemukan Tewas |
|
|---|
| Terbongkar Perilaku Bu Dosen Sebelum Tewas Dibunuh Oknum Polisi di Rumah |
|
|---|
| Budi Arie Setiadi Bantah Projo Singkatan dari Pro-Jokowi, "Jangan Diframing" |
|
|---|
| Hasil Tes DNA Kerangka Manusia di Kwitang, Ferry Irwandi Minta Tak Ditutupi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Geger-Penemuan-Mayat-dalam-Toren-Air-di-Tangsel-Warga-Curiga-Ada-Bau-Bangkai.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.