Berita Terkini Nasional

Polisi Tangkap 6 Warga karena Bunuh dan Kuliti Harimau Sumatera di Riau

Polisi tangkap 6 orang yang diduga bunuh dan kuliti harimau sumatera pada Minggu (2/3/2025).

Editor: taryono
istimewa
DIKULITI - Kondisi harimau Sumatera yang dibunuh dan dikulti 6 warga pada Minggu (2/3/2025). Polisi tangkap 6 warga karena diduga bunuh dan kuliti harimau sumatera pada Minggu (2/3/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, RIAU - Polisi tangkap 6 warga karena diduga bunuh dan kuliti harimau sumatera pada Minggu (2/3/2025).

Keenamnya yakni Sailendra (58), Levis (32), Zulimat (54), Rizal (34), Emen (42), dan Endang (76).

Kejadian di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

"Para pelaku membunuh seekor harimau sumatera. Setelah dibunuh, pelaku mengambil kulit harimau dan mencincang tulangnya," ujar Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono Senin.

Para pelaku diduga menjebak harimau dengan jeratan babi sebelum membunuhnya untuk mengambil kulit dan bagian tubuh lainnya yang bernilai jual tinggi.

Dalam penangkapan ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

1 unit mobil,

2 bilah pisau,

1 bilah parang,

2 utas tali nilon,

1 lembar kulit harimau,

2 karung goni berisi daging dan tulang harimau

Bangkai harimau tersebut telah diamankan di Polsek Rokan IV Koto untuk dilakukan otopsi oleh tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau guna mengetahui penyebab kematiannya.

"Para pelaku saat ini diamankan di Polsek Rokan IV Koto dan akan diproses lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Rokan Hulu," kata Budi.

Kasus ini menambah daftar panjang perburuan liar yang mengancam kelestarian harimau sumatera, salah satu spesies langka yang terancam punah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved