Berita Terkini Nasional

Pengemis di Ponorogo Hasilkan Rp 6 Juta Sebulan, Sekeluarga Berangkat ‘Kerja’ Naik Motor

Salah satunya adalah WN, seorang wanita asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Ia mengaku bisa meraup penghasilan Rp 6 juta per bulan dari jalanan.

KOMPAS.COM/DOK DISSOS PONOROGO
DIAMANKAN: WN, warga Madiun, diamankan petugas Dissos Ponorogo karena membawa anaknya mengemis di jalan beberapa waktu lalu. 

Tribunlampung.co.id, Ponorogo - Ada sejumlah kisah pengemis yang sukses mengumpulkan uang jutaan rupiah dengan meminta-minta.

Salah satunya adalah WN, seorang wanita asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Ia mengaku bisa meraup penghasilan Rp 6 juta per bulan dari jalanan.

WN diamankan oleh petugas Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dissos P3A) Kabupaten Ponorogo.

Ia kedapatan membawa anaknya yang berusia 2,5 tahun untuk mengemis di perempatan pabrik es Ponorogo

Kepala Dissos P3A Ponorogo Supriyadi menyatakan bahwa operasi gelandangan dan pengemis dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang semakin resah dengan meningkatnya jumlah pengemis, terutama pada bulan Ramadan. 

“Pengemis ibu-ibu bawa anak 2,5 tahun kita amankan di perempatan pabrik es. Laporan masyarakat jumlah pengemis semakin banyak,” ujarnya melalui pesan singkat, Sabtu (8/3/2025). 

Supriyadi menambahkan bahwa WN mulai mengemis sejak pukul 10.00 WIB.

Saat diamankan pada pukul 13.00 WIB, ia mengaku sudah mengumpulkan penghasilan sebesar Rp 160.000. 

“Dari pengakuannya, dari mengemis sehari dia bisa mendapatkan Rp 200.000. Saat diamankan tadi dia mengaku mendapat Rp 160.000,” imbuhnya. 

WN mengungkapkan bahwa ia selalu membawa anaknya saat mengemis untuk menarik empati dari para pengguna jalan.

Ia juga menyatakan bahwa suaminya juga berprofesi sebagai pengemis, tetapi di lokasi yang berbeda. 

Meskipun telah diamankan, WN mengaku tidak akan berhenti mengemis karena dalam sebulan ia bisa meraup penghasilan hingga Rp 6 juta.

“Dari data, WN merupakan penerima manfaat bantuan dari pemerintah. Anaknya juga mendapatkan bantuan PIP dan bansos lainnya. Sebulan dia bisa mendapat penghasilan hingga Rp 6 juta. Demikian juga suaminya yang juga mengemis. Suaminya juga pernah kami tertibkan. Tetapi kalau ditanya apa mau mengemis lagi? Jawabannya iya, karena penghasilannya banyak,” jelas Supriyadi. 

Supriyadi mengungkapkan bahwa WN telah menerima pembinaan sebelumnya. Namun setelah dikembalikan ke keluarganya, ia kembali mengemis. 

Untuk berangkat dari Kota Madiun, WN dan suaminya menggunakan sepeda motor.

Bahkan, anaknya yang lebih besar juga memiliki sepeda motor yang didapat dari hasil mengemis. 

“Berpindah tempat begitu, kalau di sini ada operasi penertiban, mereka pindah ke kota lain. WN itu ke Ponorogo menggunakan sepeda motor, suaminya juga menggunakan sepeda motor. Bahkan anaknya yang besar juga punya sepeda motor,” jelasnya. 

Supriyadi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijaksana dalam memberikan uang kepada pengemis yang beroperasi di Ponorogo.

Ia mengajak masyarakat untuk lebih mengutamakan memberikan sedekah kepada lembaga yang memiliki legalitas jelas daripada kepada para pengemis.

Raup Rp 40 Juta

Kisah pengemis di Kota Kediri, Jawa Timur ini malah lebih fantastis.

Ia memiliki uang tunai Rp 40 juta hasil dari aktivitasnya meminta-minta. Uang tersebut terdiri dari sejumlah pecahan uang koin hingga lembaran kertas nominal Rp 100.000. 

Peristiwa itu terungkap setelah pengemis berinisial AR (70) ditangkap petugas Satpol PP karena mengganggu ketertiban.

Kasi Trantibum Satpol PP Kota Kediri Agus Dwi Ratmoko mengatakan, bermula saat pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat perihal adanya pengemis yang beroperasi dengan cara memaksa. 

“Pas meminta-minta itu caranya dengan menggedor-gedor pintu maupun kaca mobil pengguna jalan,” ujar Agus, Kamis (13/2/2025). 

Dari aduan tersebut, pihaknya lantas melakukan pengecekan lokasi, yakni di simpang empat lampu merah Jalan Kawi, Rabu (12/2/2025).

Di sana, petugas menemukan AR tengah meminta-minta. Petugas kemudian mengamankannya dengan membawanya ke markas Satpol PP untuk pembinaan lebih lanjut. 

Dari pengakuan AR, dia membawa uang tunai hingga puluhan juta rupiah dalam tas punggungnya. Petugas menemukan uang dalam jumlah yang cukup banyak, terdiri dari beragam pecahan. 

Kondisinya sebagian tertata rapi dan sebagian lainnya kumal acak-acakan. Uang recehnya terkemas dalam tujuh bungkus plastik kresek.

Sedangkan uang lembaran Rp 100.000 ada lima bendel. Dalam satu bendel, jumlahnya sekitar Rp 3 juta. 

“Kita memang tidak sempat menghitungnya. Tapi berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, total jumlahnya Rp 40 juta,” tambah Agus. 

Seluruh uang tersebut, diakui AR sebagai hasil jerih payahnya selama menjalankan pekerjaannya sebagai tukang minta-minta.

Dalam pemeriksaan petugas, AR ternyata merupakan warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur. 

Selain masih mempunyai rumah, dia juga mempunyai keluarga.

Setelah dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut, AR kemudian dikembalikan kepada keluarganya.

“Kita pulangkan lengkap beserta uangnya sesuai alamat domisilinya,” ujar Agus. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved