Berita Lampung

Lapangan Expo Kalianda Akan Dijadikan Posyan Selama Operasi Ketupat 2025

Lapangan Expo Kalianda akan dijadikan pos pelayanan atau Posyan selama Operasi Ketupat Idul Fitri Lampung Selatan 2025.

Dokumentasi Humas Polres Lamsel
AKAN DIJADIKAN POSYAN - Pengecekan lokasi di Lapangan Expo Kabupaten Lampung Selatan Senin (10/3/2025). Lapangan Expo Kalianda akan dijadikan pos pelayanan selama Operasi Ketupat 2025. 

Termasuk area buffer zone untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Layanan pembelian tiket bagi pemudik yang menggunakan Pelabuhan Bakauheni.

Pihaknya juga berKoordinasi lintas instansi dengan ASDP, Dishub, dan Satpol PP untuk pengamanan maksimal.

Pengaturan jalur alternatif guna mengurangi kepadatan di jalur utama dan pelayanan kesehatan.

Dengan berbagai persiapan ini, pihaknya memastikan Operasi Ketupat 2025 akan berjalan optimal demi kelancaran dan keamanan para pemudik.

Masyarakat menyambut baik langkah kepolisian dalam mengantisipasi lonjakan kendaraan selama periode mudik Lebaran.

"Kami berharap dengan adanya Posyan ini, arus kendaraan bisa lebih teratur dan mengurangi kemacetan di sekitar pelabuhan," ujar seorang warga yang hadir dalam pengecekan tersebut.

Kasi Humas Polres Lampung Selatan AKP I Wayan Susul mengatakan pihaknya akan menyiapkan 2 pos pelayanan dan 15 pos untuk pengamanan angkutan lebaran 2025.

"Rencananya ada 17 pos. Dengan rincian 2 pos pelayanan dan 15 pos pengamanan," ujarnya.

"Pos sudah siap berdiri pada (21/3)," sambungnya.

Jumlah personel yang dilibatkan sekitar 417 orang.

Ia menjelaskan fungsi masing-masing pos.

Petugas di pos Pengamanan (Pam) akan melaksanakan pengaturan lalu lintas dan rekayasa arus untuk memastikan situasi aman dan tertib, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseliblantas).

Pos ini dilengkapi fasilitas istirahat bagi pengemudi yang kelelahan dan layanan kesehatan.

Lalu Pos Pelayanan (Yan), petugas akan melakukan rekayasa arus lalu lintas seperti one way dan contra flow jika terjadi kepadatan kendaraan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved