Pemkot Bandar Lampung
Satpol PP Bandar Lampung Tertibkan 2 Tempat Hiburan Malam Buka di Bulan Ramadan
Satpol PP Bandar Lampung telah menertibkan dua tempat hiburan malam yang masih buka di bulan Ramadan.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Satpol PP Bandar Lampung telah menertibkan dua tempat hiburan malam yang masih buka di bulan puasa.
Sebagai informasi, Wali Kota Bandar Lampung telah mengeluarkan surat edaran yang melarang tempat hiburan malam buka di bulan Ramadan.
Kendati begitu, masih ada sejumlah tempat hiburan malam yang masih buka meskipun telah ada surat edaran dari Wali Kota Bandar Lampung itu.
“Dua hari kemarin, kita lakukan monitoring dan menemukan tempat hiburan malam di Panjang,” ujar Kepala Satpol PP Ahmad Nurrizki, Selasa (11/3/2025).
“Setelah menemukan hal tersebut kami langsung berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk melakukan penutupan,” sambungnya.
Selanjutnya, personel Satpol PP di lapangan kembali menemukan tempat hiburan malam yang buka di bulan puasa.
“Tadi malam kita melakukan penelusuran di PKOR Way Halim, kondisi memang tutup tapi seolah akan buka,” jelasnya.
“Kita tempatkan personel agar mereka tidak buka dan segera kita koordinasikan juga dengan Polsek Sukarame,” tambahnya.
Ia menegaskan, tempat hiburan malam seperti itu memang harus ditertibkan berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan.
Namun pihaknya tetap mentolerir tempat usaha lain seperti kafe maupun restoran yang tetap buka pada siang hari.
Meski dibolehkan beroperasi, ungkapnya, tempat usaha tersebut harus mengedepankan rasa hormat teehadap orang yang berpuasa.
“Untuk beberapa kegiatan usaha lain seperti kafe dan restoran, tentunya kita bolehkan beroperasi di siang hari,” bebernya.
“Namun tetap harus menghormati orang-orang yang sedang berpuasa, jadi harus menggunakan tirai,” sambungnya.
Untuk beberapa tempat hiburan olahraga seperti billiar, ia mengatakan, tempat tersebut diperbolehkan beroperasi sesuai regulasi.
Sebab sudah ada aturan dari surat edaran karena beberapa tempat hiburan olahraga billiar digunakan untuk pembinaan atlet.
APBD Perubahan Bandar Lampung Rp 3,3 T, Wali Kota Minta OPD Utamakan Prinsip Efisiensi dan Efektif |
![]() |
---|
Disperindag Dorong Seruit Dapat Sertifikat Halal dari Kemendag |
![]() |
---|
Wali Kota Minta Orang Tua Beri Perhatian Kepada Anak untuk Cegah Kriminalitas |
![]() |
---|
Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Bandar Lampung |
![]() |
---|
Dinas Perindustrian Buka Peluang Pemusik Tampil di Taman UMKM Bung Karno, Kadis: Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.