Pemkot Bandar Lampung
Disdukcapil Bandar Lampung Kurangi Jam Pelayanan Adminduk Selama Ramadan
Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung mengurangi jam kerja pada pelayanan adminduk di gedung satu atap selama Ramadan.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung mengurangi jam kerja pada pelayanan adminduk di gedung satu atap.
Kepala Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung, Febriana mengatakan, pengurangan jam kerja itu sebagai bentuk penyesuaian di bulan Ramadan.
Kini, pelayanan adminduk di Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung ditutup pukul 15.00 WIB dari yang tadinya pukul 16.00 WIB.
“Kita biasanya melayani dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Tapi selama bulan Ramadan ini jam pelayanannya kami percepat,” ujarnya, Rabu (12/3/2025).
“Pelayanan selesai pukul 15.00 WIB. Ini bukan hanya di kantor Disdukcapil, tapi di kantor kecamatan juga" sambungnya.
Ia melanjutkan, meskipun ada perubahan jam pelayanan, hal itu tidak mengurangi kualitas pelayanan publik yang ada.
Menurutnya, pelayanan adminduk tetap berjalan seperti biasa dan untuk antusiasme masyarakat juga tidak berkurang.
“Intinya pelayanan tidak berubah. Masih seperti biasanya dan antusias masyarakat pun masih ramai saat ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, jam kerja pegawai di Pemkot Bandar Lampung berkurang memasuki Ramadan 1446 Hijriah.
Semula pukul 16.30 WIB, kini Pemkot Bandar Lampung menerapkan waktu pulang pada pukul 15.30 WIB saat Bulan Ramadan.
Hal ini berdasarkan surat edaran Wali Kota Bandar Lampung nomor: B /410/ 800. 15/ 1.09/ 2025 yang ditandatangani oleh Sekda Iwan Gunawan.
Aturan itu keluar berdasarkan Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Yakni dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan ASN.
“Untuk itu, kini dilakukan penyesuaian jam kerja selama Ramadan terutama di Pemkot Bandar Lampung,” ujar Sekda Iwan Gunawan, Jumat (28/2/2025),
Kendati begitu, pihaknya memastikan pelayanan publik pemkot setempat bakal berjalan optimas seperti hari biasa.
Sebab tidak ada alasan bagi para ASN untuk bolos ataupun mengurangi pelayanan pada masyarakat Bandar Lampung.
“Terutama bagi unit-unit pelayanan yang harus memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” jelasnya.
“Laksanakan pengaturan intern di lingkungan satker dimaksud sehingga masyarakat tetap dilayani dengan baik,” tambahnya.
Menurut Iwan, jumlah jam kerja efektif untuk ASN pemkot setempat selama Ramadan harus memenuhi minimal 32,5 jam per minggu.
“Dengan tidak mengurangi produktivitas dan pecapaian kinerja pegawai sekaligus kinerja organisasi,” bebernya.
“Selain itu yang harus digarisbawahi tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik,” sambungnya.
Terkait kegiatan apel dan lainnya, hal tersebut ditiadakan untuk sementara waktu selama Bulan Ramadan nanti.
“Selanjutnya untuk kegiatan apel harian, upacara rutin mingguan serta bulanan sementara ditiadakan,” tutupnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)
Pemkot Bandar Lampung Akan Bangun SPPG di Tiga Kecamatan |
![]() |
---|
Disdag Bandar Lampung Akan Gelar Operasi Pasar Jelang Nataru, Ada Subsidi Beras hingga Minyak |
![]() |
---|
Harga Cabai dan Bawang di Bandar Lampung Naik, Rp 43.500 per Kg untuk Cabai Keriting |
![]() |
---|
Pemkot Beri Bantuan Total Rp 1,2 M untuk 24 Tempat Ibadah di Bandar Lampung |
![]() |
---|
1.900 Meter Persegi Marka Jalan di Bandar Lampung Diperbaiki Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.