Berita Lampung
Dituduh Serobot Lahan Warga, Pengusaha Pengolahan Kapur di Lampung Akui Punya Surat Tanah
Pengusaha pengolahan kapur mengaku diteror oleh sekelompok warga yang menuduhnya melakukan penyerobotan tanah
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengusaha pengolahan kapur mengaku diteror oleh sekelompok warga yang menuduhnya melakukan penyerobotan tanah.
Hal itu dikatakan oleh Sumarno Mustopo, pengusaha pengolahan kapur di desa Lumbirejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.
Sumarno mengaku, dirinya tak pernah melakukan penyerobotan lahan milik warga lantaran ia telah membeli lahan seluas 90 hektare di kawasan tersebut secara bertahap sejak tahun 1987 hingga 1990.
Dia pun mengaku lahan yang ia beli tersebut telah memiliki AJB (akta jual beli) yang ditandangani oleh penjual, dan diketahui oleh Kepala Desa dan Camat setempat
"Kami ada surat AJB sejak 1987, memang belum disertifikatkan karena jumlahnya terlalu besar dan tetapi akan diatur lagi untuk dilakukan sertifikatnya," ujar Sumarno di Bandar Lampung, Rabu (12/3/2025).
"Kami membeli tanah tersebut dari masyarakat di sana secara resmi, telah diketahui oleh camat dan kepala desa yang lama," tambahnya.
Sumarno pun menyebut dirinya tak pernah membeli lahan dari warga yang mengaku ahli waris atas lahan tersebut.
"Tidak ada yang beli dari atas nama Sutan kuasa (yang mengaku ahli waris), kalau tanah Sutan kuasa itu PT Gramer," ujar Sumarno Mustopo.
"Saya tegaskan saya tidak pernah menyerobot, saya membeli. Dan saya malah yang diteror," kata dia.
Menurut Sumarno, lahan tersebut telah ia gunakan untuk menambang marmer sejak tahun 1980an dengan perusahaan bernama PT Pola Marmer Kencana.
"Tahun 2012 perusahaan marmer ditutup dan tahun 2013 saya mendirikan perusahaan baru yg namanya PT Kapur Putih yang bergerak di bidang pengolahan kapur bukan marmer," kata dia.
Di pun mengaku, sejak PT Pola Marmer berdiri tidak pernah berkonflik dengan warga sekitar.
Namun seiring waku, ada yang mengaku ahli waris yang menyewakan lahan tersebut kepada warga untuk digarap ditanami jagung Durian dan Alpukat.
"Yang mengaku ahli waris itu setau kami bukan warga sana. Dan kami justru hadir di sana untuk menyerap tenaga kerja dari masyarakat setempat," kata dia.
"Kami komitmen prioritasnya mempekerjakan warga setempat, bahkan sampai ada yang bekerja turun temurun dari orang tuanya turun ke anaknya," kata dia.
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Diskes Bandar Lampung Data Tidak Ada Anak Cacingan dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Sangkal Video Polisi Distribusikan Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.