Berita Lampung
Dituduh Serobot Lahan Warga, Pengusaha Pengolahan Kapur di Lampung Akui Punya Surat Tanah
Pengusaha pengolahan kapur mengaku diteror oleh sekelompok warga yang menuduhnya melakukan penyerobotan tanah
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni yuntavia
istimewa
Foto : istimewa
KERAP DITEROR - Lahan di Desa Lumbirejo, Negeri Katon, Pesawaran. Pengusaha pengolahan kapur mengaku kerap diteror lantaran dituduh melakukan penyerobotan lahan.
Ia mengatakan, oknum warga mengklaim tanpa ada surat yang jelas dan hanya berdasarkan tanah adat semata.
"Jadi sejak tanah itu kami beli belum ada berita tanah daerah itu tanah adat dan mereka mengklaim sepihak," bebernya.
"Kami menduga ada yang membantu oleh mafia tanah setempat, tanah itu kami gunakan untuk tambang yang sudah ada IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan selebihnya disewakan kepada petani," kata dia.
Lebih lanjut, Sumarno mengatakan bahwa, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus Meliala telah menegaskan, bahwa belakangan sering terjadinya kasus mafia tanah di Indonesia disebabkan banyaknya aparat penegak hukum berintegritas rendah.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Lampung
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Diskes Bandar Lampung Data Tidak Ada Anak Cacingan dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Sangkal Video Polisi Distribusikan Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.