Berita Lampung

Dituduh Serobot Lahan Warga, Pengusaha Pengolahan Kapur di Lampung Akui Punya Surat Tanah

Pengusaha pengolahan kapur mengaku diteror oleh sekelompok warga yang menuduhnya melakukan penyerobotan tanah

Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni yuntavia
istimewa
Foto : istimewa KERAP DITEROR - Lahan di Desa Lumbirejo, Negeri Katon, Pesawaran. Pengusaha pengolahan kapur mengaku kerap diteror lantaran dituduh melakukan penyerobotan lahan. 

Ia mengatakan, oknum warga mengklaim tanpa ada surat yang jelas dan hanya berdasarkan tanah adat semata. 

"Jadi sejak tanah itu kami beli belum ada berita tanah daerah itu tanah adat dan mereka mengklaim sepihak," bebernya.

"Kami menduga ada yang membantu oleh mafia tanah setempat, tanah itu kami gunakan untuk tambang yang sudah ada IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan selebihnya disewakan kepada petani," kata dia.

Lebih lanjut, Sumarno mengatakan bahwa, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus Meliala telah menegaskan, bahwa belakangan sering terjadinya kasus mafia tanah di Indonesia disebabkan banyaknya aparat penegak hukum berintegritas rendah.

 


(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved