Berita Viral

Ibu Guru Salsa Diperiksa Polisi sebagai Saksi Video Viral 5 Menit

Atas video viral itu ibu guru Salsa sempat membuat klarifikasi lantaran dirinya tertipu pacar online yang mengiming-imingi mobil.

istimewa/TribunJambi.com
GURU SALSA SAKSI - Ibu guru Salsa diperiksa polisi sebagai saksi kasus video viral lima menit, Senin (3/3/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Timur -  Ibu guru Salsa sudah diperiksa polisi terkait video viral dirinya yang menggemparkan warganet.

Atas video viral itu ibu guru Salsa sempat membuat klarifikasi lantaran dirinya tertipu pacar online yang mengiming-imingi mobil.

Namun polisi masih menyelidiki video viral ibu guru Salsa yang sempat mencoreng dunia pendidikan Jember, Jawa Timur itu.

Sebab melalui video tersebut ibu guru Salsa dianggap tidak mencerminkan statusnya sebagai pendidik.

Oleh karena itulah ibu guru Salsa yang viral lantaran video heboh durasi lima menit dipanggil untuk menghadap penyidik Polres Jember.

Penyidik Polres Jember sudah mengambil keterangan ibu guru Salsa terkait video heboh di media sosial itu.

Bukan tidak mungkin kasus yang menyeret guru Salsa itu akan naik.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma menjelaskan, pihaknya sudah memanggil oknum guru tersebut pada Senin (3/3/2025).

Polisi memeriksa guru SR terkait dengan video tak senonoh yang tersebar di media sosial dan kemudian menjadi viral.

“Sudah kami ambil keterangan, statusnya masih sebagai saksi,” kata dia saat ditemui di Mapolres Jember pada Selasa (11/3/2025).

Angga menjelaskan, polisi menerapkan Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Namun dalam ketentuan umum apabila dalam pelaksanaannya ada upaya bujuk rayu, upaya kekerasan, atau ancaman, pasal itu digugurkan,” papar dia.

Angga mengaku masih terus menyelidiki kasus tersebut, apakah guru SD itu menerima uang sehingga bersedia membuat video tak senonoh.

“Itu masih kami dalam penyelidikan,” ujar dia.

Baca juga: Kabar Terbaru Ibu Guru Salsa Diperiksa Polisi Imbas Video Viral 5 Menit

Selain itu, lanjut dia, polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait dengan pelaku yang menyebarkan video tak senonoh guru tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved