Berita Lampung

Hasil Ramp Check, 65 Bus AKAP Dilarang Operasi Mudik Angkutan Lebaran 2025

Terminal Tipe A Rajabasa Bandar Lampung telah melakukan ramp check terhadap 287 bus angkutan lebaran 2025.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
DILARANG OPERASI - Suasana Terminal Rajabasa menjelang arus mudik lebaran 2025, Jumat (14/3/2025). Hasil ramp check, 65 bus AKAP dilarang operasi mudik angkutan Lebaran 2025. 

"Dibuatkan pos pengamanan beberapa kilometer harus ada pos pengamanan, lampu gelap jalanan provinsi itu maka pihak provinsi harus menyelesaikan. Untuk dinas pekerjaan umum untuk cek pasang lampu," kata Tito. 

Pemerintah setempat harus mempersiapkan segalanya, karena waktunya segera dan seminggu lagi akan dimulainya arus mudik.

"Pada 21 Maret 2025 sudah libur, maka anak sekolah sudah libur dan semua untuk pecah arus," imbuhnya.

Pemerintah setempat diminta harus dipasang pos pengamanan, lampu jalan harus dipasang dengan harapan jalur Lampung aman.

Serta tenang bagi para pemudik itu penting. 

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, pihaknya telah memetakan situasi dengan harapan masyarakat terjaga kamtibmas.

"Kami telah melakukan pemetaan daerah yang rawan dan sudah di mapping," kata Irjen Pol Helmy. 

Ia mengatakan, pemudik dipastikan akan aman dalam menyelenggarakan mudik dan balik lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved