Pilkada Pesawaran

PSU Pilkada Pesawaran, Midi Sebut Partai Demokrat Kebingungan Tafsir Putusan MK

Partai Demokrat Pesawaran telah mengajukan gugatan karena KPU mengembalikan berkas pendaftaran Pasangan Calon Elin Septiani dan Supriyanto.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Teguh Prasetyo
Tribun Lampung / Riyo Pratama
GUGATAN SENGKETA - Sekretaris Partai Demokrat Lampung Midi Iswanto. Demokrat Lampung bakal melakukan gugatan sengketa ke Bawaslu atas dikembalikannya berkas bakal calon bupati Pesawaran Elin Septiani saat mendaftar sebagai peserta PSU Kabupaten Pesawaran, Senin (10/3/2025). 

Pertama berdasarkan aturan penyelesaian sengketa, pemohon dalam penyelesaian sengketa pemilihan terdiri atas bakal pasangan calon atau pasangan calon.

Sementara permohonan yang diajukan oleh pemohon belum sesuai dengan ketentuan, karena diajukan oleh Partai Demokrat, bukan pasangan calon.

“Sudah kami serahkan tadi sore ke pihak Partai Demokrat dan diberi waktu 3 hari untuk perbaikan,” kata Fatih.

Fatih menjelaskan, pemohon dapat menyerahkan hasil perbaikan atas verifikasi formil dan materiil kepada petugas penerima permohonan paling lama disampaikan pada tanggal 17 Maret 2025 di jam kerja.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/riyo pratama/oky indra jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved