Pilkada Pesawaran
PSU Pilkada Pesawaran, Midi Sebut Partai Demokrat Kebingungan Tafsir Putusan MK
Partai Demokrat Pesawaran telah mengajukan gugatan karena KPU mengembalikan berkas pendaftaran Pasangan Calon Elin Septiani dan Supriyanto.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Teguh Prasetyo
Tribun Lampung / Riyo Pratama
GUGATAN SENGKETA - Sekretaris Partai Demokrat Lampung Midi Iswanto. Demokrat Lampung bakal melakukan gugatan sengketa ke Bawaslu atas dikembalikannya berkas bakal calon bupati Pesawaran Elin Septiani saat mendaftar sebagai peserta PSU Kabupaten Pesawaran, Senin (10/3/2025).
Pertama berdasarkan aturan penyelesaian sengketa, pemohon dalam penyelesaian sengketa pemilihan terdiri atas bakal pasangan calon atau pasangan calon.
Sementara permohonan yang diajukan oleh pemohon belum sesuai dengan ketentuan, karena diajukan oleh Partai Demokrat, bukan pasangan calon.
“Sudah kami serahkan tadi sore ke pihak Partai Demokrat dan diberi waktu 3 hari untuk perbaikan,” kata Fatih.
Fatih menjelaskan, pemohon dapat menyerahkan hasil perbaikan atas verifikasi formil dan materiil kepada petugas penerima permohonan paling lama disampaikan pada tanggal 17 Maret 2025 di jam kerja.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/riyo pratama/oky indra jaya)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilkada Pesawaran
Nanda Indira Dilantik sebagai Bupati Pesawaran pada 27 Agustus 2025 |
![]() |
---|
DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Nanda Indira sebagai Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Soal Jadwal Pelantikan Nanda-Anton, Begini Kata KPU Pesawaran |
![]() |
---|
Besok Nanda-Anton Ditetapkan sebagai Pemenang PSU Pesawaran |
![]() |
---|
Gugatan Supriyanto Ditolak MK, Nanda Indira Selangkah Lagi Ditetapkan sebagai Bupati Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.