Berita Lampung

Kabar Gembira! THR ASN Pemprov Lampung Cair Mulai 18 Maret, Siap-siap Cek Rekening

ASN Lampung siap-siap! THR cair 18 Maret 2025. Rp 125 M disiapkan untuk 19 ribu ASN. 3.128 tenaga honorer juga bakal dapat tunjangan keagamaan.

Kompas.com/Totok Wijayanto
THR CAIR: Foto ilustrasi uang. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memastikan, pemprov telah menyiapkan anggaran untuk mencairkan THR bagi 19.278 ASN baik PNS maupun PPPK di lingkungan Pemprov Lampung. Adapun total anggaran yang disiapkan untuk pencairan THR yakni sebesar Rp 125 miliar. Pencairan THR akan dimulai para 18 Maret 2025 secara bertahap. Tak hanya bagi ASN, Gubernur Mirza memastikan, pemprov juga mengalokasikan anggaran untuk tunjangan keagamaan bagi tenaga non-ASN atau honorer. Adapun alokasi yang disiapkan yakni sebesar Rp 7,194 miliar untuk 3.128 tenaga non-ASN. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kabar gembira bagi aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) Lampung, karena bakal segera menerima tunjangan hari raya atau THR.

Ya, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memastikan, pemprov telah menyiapkan anggaran untuk mencairkan THR bagi 19.278 ASN baik PNS maupun PPPK di lingkungan Pemprov Lampung.

Adapun total anggaran yang disiapkan untuk pencairan THR yakni sebesar Rp 125 miliar. Pencairan THR akan dimulai para 18 Maret 2025 secara bertahap.

Tak hanya bagi ASN, Gubernur Mirza memastikan, pemprov juga mengalokasikan anggaran untuk tunjangan keagamaan bagi tenaga non-ASN atau honorer.

Adapun alokasi yang disiapkan yakni sebesar Rp 7,194 miliar untuk 3.128 tenaga non-ASN.

"Pemerintah Provinsi Lampung mulai 18 Maret 2025 akan mencairkan THR, yang terdiri atas THR Gaji dan THR TPP bagi ASN sebesar Rp 125 miliar yang dialokasikan untuk 12.980 PNS dan 6.298 PPPK," ungkap Gubernur Mirza kepada awak media, Senin (17/3/2025).

Selain itu, Mirza juga menyebut bahwa pihaknya juga akan mencairkan Tunjangan Keagamaan untuk tenaga non ASN.

"Untuk tunjangan keagamaan bagi non ASN atau honorer yang telah dialokasikan adalah sebesar Rp 7,194 miliar untuk 3.128 Tenaga Non ASN," kata Mirza.

Mirza menuturkan, kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai.

"Ini juga untuk mendukung peningkatan daya beli masyarakat menjelang hari raya dan tahun ajaran baru," ujar Mirza.

Dengan adanya pencairan ini, lanjutnya, diharapkan ASN dan tenaga non-ASN dapat merasakan manfaat yang nyata, baik dalam aspek sosial, ekonomi, maupun kebahagiaan keluarga. 

"Diharapkan juga ini dapat meningkatkan semangat kerja ASN dan tenaga non-ASN dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Mirza menyebut, jika proses pencairan THR ini dilakukan berdasarkan hasil verifikasi perangkat daerah lalu diusulkan kepada BPKAD untuk kemudian diverifikasi kembali.

"Diproses pencairannya serta langsung ditransfer ke rekening masing-masing ASN dan tenaga non-ASN," kata Mirza.

"Pencairannya tergantung kecepatan OPD masing-masing dalam melakukan verifikasi dan mengajukan usulan," tandas Mirza.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved