Berita Lampung

Kabar Gembira! THR ASN Pemprov Lampung Cair Mulai 18 Maret, Siap-siap Cek Rekening

ASN Lampung siap-siap! THR cair 18 Maret 2025. Rp 125 M disiapkan untuk 19 ribu ASN. 3.128 tenaga honorer juga bakal dapat tunjangan keagamaan.

Kompas.com/Totok Wijayanto
THR CAIR: Foto ilustrasi uang. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memastikan, pemprov telah menyiapkan anggaran untuk mencairkan THR bagi 19.278 ASN baik PNS maupun PPPK di lingkungan Pemprov Lampung. Adapun total anggaran yang disiapkan untuk pencairan THR yakni sebesar Rp 125 miliar. Pencairan THR akan dimulai para 18 Maret 2025 secara bertahap. Tak hanya bagi ASN, Gubernur Mirza memastikan, pemprov juga mengalokasikan anggaran untuk tunjangan keagamaan bagi tenaga non-ASN atau honorer. Adapun alokasi yang disiapkan yakni sebesar Rp 7,194 miliar untuk 3.128 tenaga non-ASN. 

Pemkot Alokasikan Rp 12 Miliar

Di sisi lain, Pemkot Bandar Lampung memastikan gaji ke-13, tunjangan hari raya (THR) dan tunjangan kinerja (Tukin) ASN bakal cair dalam waktu dekat.

Pencairan THR ASN Pemkot Bandar Lampung ini berdasarkan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2025 tentang kebijakan THR dan gaji ke-13 ASN.

Sekda Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan gaji ke-13 THR beserta Tukin ASN itu akan cair pada pekan depan tepatnya Senin (17/3/2025).

“Atas perintah ibu Wali Kota Bandar Lampung, kita akan mengeluarkan haji ke-13, THR dan Tukin. Cair Senin depan,” ujarnya, Jumat (14/3/2025).

Selain itu, Iwan menyebut, anggaran yang disiapkan Pemkot setempat untuk THR dan tunjangan lainnya tersebut sebesar Rp 12 miliar.

Dalam hal ini, ia juga menegaskan akan membayarkan gaji ke-13, THR beserta Tukin ASN dengan tepat waktu.

Di mana hal itu tertera dalam aturan presiden tentang pembayaran Gaji ke-13, THR dan Tukin  paling lambat seminggu sebelum lebaran.

“Ini pertanda perekonomian Pemkot semakin baik sehingga kita bisa membayar tepat waktu sesuai dengan Instruksi Presiden," sebut Iwan.

THR dan Tukin tersebut diketahui akan dibayarkan ke sekitar lebih 8.000 ASN yang ada di lingkungan Pemkot setempat.

“Terdiri dari Guru SD, Guru SMP, pegawai pemerintah dan Tenaga Medis. 100 persen semua, bukan 50 persen,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Bandar Lampung mengaku belum menerima arahan Kemenkeu soal pencairan THR dan tunjangan lainnya.

"Kami masih menunggu surat dari Menkeu yang mengatur kapan THR harus dicairkan dan apa saja komponennya,” kata Iwan, Kamis (13/3/2025).

“Belum tahu juga apakah hanya gaji pokok atau termasuk tunjangan lainnya seperti tukin. Jadi, kami belum bisa memberikan informasi,” terusnya.

Terkait anggaran THR dan Tukin pada tahun 2024 lalu, diketahui Pemkot telah menggelontorkan seberapa Rp 50 miliar.

Kendati begitu, ia belum mengetahui secara pasti berapa besaran nilai THR maupun anggaran lainnya pada tahun 2025 ini.

“Tahun lalu, kebutuhannya (THR ASN) sekitar Rp 50 miliar. Nah untuk yang tahun ini kami pun belum tahu berapa," tandasnya.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto / Bobby Zoel Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved