Berita Lampung
Klasika Lampung Tolak Revisi UU TNI
Kelompok Studi Kader (Klasika) Lampung mengutuk keras wacana revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kelompok Studi Kader (Klasika) Lampung mengutuk keras wacana revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Komunitas yang berkedudukan di Bandar Lampung ini menilai, revisi ini berpotensi mengembalikan praktik dwifungsi ABRI seperti pada masa Orde Baru.
"Kami menilai Revisi ini berpotensi mengembalikan praktik dwifungsi ABRI seperti pada masa Orde Baru yang dapat mengancam demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia," kata Direktur Klasika Ahmad Mufid saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).
Di mana, kata Mufid, Revisi UU TNI yang kini sedang dikebut oleh pemerintah dan DPR akan membuka peluang lebih luas bagi prajurit TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil.
"Ini bisa membuka peluang bagi prajurit aktif untuk menduduki jabatan sipil di luar 10 institusi yang telah ditentukan dan dapat menghidupkan kembali praktik dwifungsi ABRI secara halus," kata dia.
Menurut Mufid, Perluasan peran TNI dalam jabatan sipil dapat mengancam prinsip demokrasi yang memisahkan peran militer dan sipil.
Revisi UU TNI ini juga dinilai mengancam hak asasi manusia, kebebasan berekspresi dan berpikir kritis, sebagaimana terjadi pada rezim Orde Baru.
Pihaknya pun menilai bahwa pengajuan revisi UU TNI bukanlah sesuatu yang mendesak untuk kondisi Indonesia saat ini.
"Kami menilai pengajuan revisi terhadap UU TNI tidak mendesak karena UU TNI No 34 tahun 2004 masih relevan digunakan untuk membangun transformasi TNI ke arah militer yang profesional sehingga belum perlu diubah," kata dia.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Klasika menyatakan tiga pernyataan sikap tegas mereka untuk menolak revisi UU TNI tersebut.
"Pertama, kami menolak revisi UU TNI yang berpotensi mengembalikan praktik dwifungsi ABRI, melanggar hak asasi manusia, dan mengancam demokrasi di Indonesia," kata Mufid.
Kedua, Klasika mendesak pemerintah dan DPR untuk menghentikan rencana revisi tersebut dan memastikan bahwa setiap perubahan kebijakan tetap menghormati prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan profesionalisme TNI.
"Kami mengutuk keras segala tindakan yang tidak sesuai dengan cita-cita reformasi dan upaya membangkitkan kembali dwifungsi ABRI," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
SMPN 43 Bandar Lampung Sudah Terima Smart TV , Presiden Prabowo Bagikan ke 330 Ribu Sekolah |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Smart TV Bisa Dukung Belajar, Tapi Jangan Terulang Kasus Chromebook |
![]() |
---|
Smart TV Mulai Didistribusikan ke Sekolah di Lampung, Akan Ada Seleksi Guru Terbaik |
![]() |
---|
Pria Babak Belur Diamuk Massa Usai Kepergok Curi Pikap Warga Pringsewu |
![]() |
---|
Disdikbud Lampung Tunggu Pusat Soal Distribusi Smart TV ke Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.