Pilkada Pesawaran

Massa Tuding KPU Pesawaran Tak Jalankan Putusan MK Secara Penuh

Massa menyebut KPU Pesawaran tidak menjalankan amar putusan MK secara penuh dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Pesawaran.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
TAK JALANKAN PUTUSAN MK - Ketua Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) Safrudin Tanjung, Senin (17/3/2025). Massa tuding KPU Pesawaran tak jalankan putusan MK secara penuh.  

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Massa menyebut Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pesawaran tidak menjalankan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara penuh dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.  

Ketua Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) Safrudin Tanjung mengatakan, keputusan MK telah menegaskan bahwa calon pengganti Aries Sandi yang didiskualifikasi harus diusung kembali oleh tiga partai pengusung sebelumnya, yakni Golkar, PPP, dan Demokrat. 

Namun, ia menilai KPU Pesawaran justru mengabaikan ketentuan tersebut dan tidak memberikan kejelasan terkait mekanisme penetapan calon pengganti.  

“Sebenarnya yang bermasalah kan hanya Aries Sandi, harusnya calon pengganti tetap berasal dari tiga partai itu, tapi, KPU justru menggiring keputusan seolah hanya satu atau dua partai yang berhak mengusung calon. Ini jelas tidak sesuai dengan putusan MK,” tegasnya.  

Ia juga meminta agar KPU membatalkan semua proses yang telah berjalan dan memberikan waktu tujuh hari kepada tiga partai pengusung untuk melakukan konsolidasi guna menentukan pasangan calon baru.  

“Kalau dalam tujuh hari mereka tetap tidak bisa menentukan calon, ya sudah, lawannya dikosongkan saja. Yang penting demokrasi tetap berjalan sesuai aturan, lanjutnya.  

Massa menuntut KPU segera memberikan keputusan tertulis sebelum 23 Maret 2025. 

Jika tidak ada kejelasan, pihaknya meminta agar KPU berkonsultasi langsung dengan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam pelaksanaan PSU.  

Ketua AMPP juga mengingatkan bahwa jika KPU tetap bersikeras mengabaikan tuntutan mereka, pihaknya akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.  

“Kalau KPU masih mengabaikan, kami akan turun lagi. Kami akan terus memperjuangkan demokrasi yang adil di Pesawaran,” ujarnya.  

Ia juga menyinggung adanya upaya pembungkaman aksi massa oleh pihak-pihak tertentu. 

Namun, ia memastikan perjuangan akan terus berlanjut demi menjaga demokrasi yang transparan dan adil di Kabupaten Pesawaran.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved