3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung

Polisi Korban Penembakan di Way Kanan Bripka Petrus Tinggalkan Anak Berusia 6 Bulan

Polisi korban penembakan saat penggerabekan sabung ayam di Way Kanan, Bripka Petrus Apriyanto tinggalkan seorang anak berusia 6 bulan.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
TINGGALKAN SEORANG ANAK - Sarprosah, kakak sepupu korban Bripka Petrus Apriyanto saat diwawancarai awak media di depan RS Bhayangkara, Selasa (18/3/2025). Bripka Petrus Apriyanto tinggalkan 1 anak berusia 6 bulan. 

Oknum anggota TNI terduga pelaku penembakan tiga polisi telah menyerahkan diri dan ditahan.

Terduga pelaku penembak tersebut diduga merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Dikutip dari TribunSumsel.com, terduga pelaku penembakan yang ditahan adalah Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.

Keduanya sudah ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan.

Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, terkait sudah ditahannya terduga pelaku penembakan.

"Benar sudah ditahan," ujar Eko, Selasa (18/3/2025).

Sementara Kapendam hanya membenarkan hal tersebut dan tidak berkomentar lebih jauh. 

 "Kita masih menunggu hasil investigasi," kata Eko.

Polda Lampung-Korem 043 Gatam Join Investigasi Peristiwa

Polda Lampung dan Korem 043 Gatam melakukan join investigasi untuk membuat terang peristiwa penembakan terhadap tiga personel Polri. 

Ketiganya yakni Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta.

"Ketiganya ditembak dalam peristiwa tersebut. Kami saling melengkapi informasi dan kegiatan ini dilaksanakan bersama join investigasi untuk membuat terang peristiwa tersebut," kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, saat diwawancarai Tribun Lampung di depan ruang forensik RS Bhayangkara, Selasa (18/3/2025). 

Saat ditanya para pelaku yang dikabarkan ditangkap, Kapolda Helmy mengatakan, pihaknya saling melengkapi untuk membuat terang peristiwa tersebut. 

Pihaknya turut berduka dan mendoakan korban diterima di sisi Allah SWT. 

Kemudian diampuni segala dosanya dan diterima amal ibadahnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved