Baku Tembak di Lampung
Kapolda Lampung Beberkan Kronologi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menjelaskan hasil olah TKP dalam kasus penembakan tiga polisi saat menggerebek arena perjudian sabung ayam.
Polda Lampung mengamankan sejumlah barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa penembakan tiga polisi di Way Kanan.
Sejumlah barang bukti itu ditunjukkan dalam ekspose yang digelar di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Pantauan Tribun Lampung, sejumlah barang bukti tersebut meliputi 13 butir selongsong peluru, 4 ekor ayam, uang Rp 21 juta, pisau, taji, hasil autopsi, 4 ekor ayam jantan, dan pakaian para korban.
Rinciannya, 2 butir selongsong peluru ukuran 9 mm (pistol), 3 butir selongsong peluru ukuran 7,62 mm, dan 8 butir peluru kaliber 5,56 mm.
Dari ukuran kaliber itu, diduga banyak peluru yang ditembakkan di TKP berasal dari senjata laras panjang.
Seperti kaliber 7,62 mm diketahui adalah peluru yang bisa ditembakkan dari senjata AK 47 dan sejenisnya serta SB1-V2 buatan Pindad.
Sementara kaliber 5,56 mm adalah peluru standar senjata serbu NATO dan bisa ditembakkan dari senjata M16 dan senjata turunannya serta SS1 buatan Pindad.
Serahkan Diri
Dalam proses penyelidikan, dua orang telah menyerahkan diri.
"Kami melakukan investigasi bersama dan saat ini ada dua orang yang menyerahkan diri. Dari pengakuan keduanya, mereka berada di lokasi saat kejadian dan terlibat dalam penembakan serta membawa senjata api. Namun, mereka mengklaim bahwa senjata yang digunakan adalah senjata rakitan. Hal ini masih kami dalami lebih lanjut karena semua fakta harus didukung dengan alat bukti," jelas Kapolda.
Terkait kemungkinan adanya pelaku lain di lokasi, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Hingga saat ini, belum ada korban dari pihak sipil yang dilaporkan. Untuk mengetahui secara pasti jenis senjata yang digunakan, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Puslabfor. Petunjuk yang kami miliki saat ini adalah hasil autopsi terhadap jenazah korban, yang menunjukkan adanya luka tembak yang menyebabkan kematian," tambahnya.
Mengenai kepemilikan arena sabung ayam yang diduga milik oknum aparat, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. "Dari keterangan para pemain dan orang-orang di lokasi, terdapat informasi bahwa pemilik gelanggang adalah seorang oknum aparat. Namun, hal ini masih perlu didalami dan diuji dengan alat bukti, sehingga tidak bisa disimpulkan secara sembarangan," tegas Helmy.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa lokasi perjudian berjarak sekitar tiga hingga empat jam perjalanan dari Blambangan Umpu, Way Kanan dengan menggunakan kendaraan.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
penembakan
Kapolda Lampung
Helmy Santika
baku tembak
Way Kanan
Kapolsek Negara Batin
Tribunlampung.co.id
kronologi
Lampung
Penampakan 20 Mobil di Lokasi Penembakan 3 Polisi Way Kanan |
![]() |
---|
Pernyataan Lengkap Pangdam soal 2 Oknum TNI Diduga Tembak 3 Polisi di Way Kanan |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Lampung Terlibat Baku Tembak dengan Polisi saat Bawa Kabur Motor Curian |
![]() |
---|
Dua Pelaku Curanmor di Lampung Baku Tembak dengan Polisi, Satu Orang Tersangka Tewas |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Kantongi Identitas Pelaku Curanmor yang Kabur saat Baku Tembak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.