Berita Terkini Nasional
KPK Angkut 2 Koper dari Kantor Hukum Eks Jubir KPK Febri Diansyah
enyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkut dua koper saat menggeledah kantor hukum mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkut dua koper saat menggeledah kantor hukum mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang bernama Visi Law Office di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).
Satu koper berwarna cokelat dan koper lainnya berwarna abu-abu. Belum diketahui apa isi dari masing-masing koper tersebut.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Visi Law Office bertempat di sebuah gedung perkantoran dua lantai, yang bentuknya lebih mirip rumah mewah.
Lantai 1 gedung perkantoran ditempati oleh sebuah klinik kecantikan. Sedangkan, kantor hukum Visi Law terletak di lantai 2 gedung itu.
Berdasarkan informasi dari petugas security di gedung perkantoran ini, penyidik KPK tiba sekira pukul 14.00 WIB siang.
Tiga unit mobil Toyota Kijang Innova warna hitam yang membawa lebih dari lima orang penyidik terparkir di halaman gedung.
Para penyidik tampak mengenakan seragam kemeja warna putih. Ada juga beberapa pihak dari KPK mengenakan seragam hijau tua.
Proses penggeledahan Visi Law Office tampak dijaga oleh anggota kepolisian.
Selanjutnya, sekira pukul 17.30 WIB, para penyidik keluar dari gedung perkantoran.
Ada dua koper berukuran sedang yang mereka bawa dari dalam gedung, lalu dimasukkan ke dalam bagasi satu di antara tiga mobil penyidik KPK.
Satu koper berwarna cokelat dan koper lainnya berwarna abu-abu. Belum diketahui apa isi dari masing-masing koper tersebut.
Kemudian, para penyidik tampak masuk ke mobil-mobil yang terparkir di halaman gedung.
Selanjutnya, mobil-mobil yang ditumpangi para penyidik meninggalkan gedung perkantoran tempat Visi Law Office berlokasi itu.
Seorang petugas securiti yang berjaga mengaku diajak penyidik KPK ikut dalam proses penggeledahan sebagai saksi.
Ia menyebut, dalam penggeledahan tersebut turut hadir mantan tim kuasa hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rasamala Aritonang.
13 Kepala Desa di Lahat Diberhentikan karena Urine Positif Narkoba |
![]() |
---|
Suami Mengamuk Ditegur Istri saat Asyik Nonton Film Biru Alhasil Dicari Polisi |
![]() |
---|
Alasan Sebenarnya Hartono Tega Menghabisi Istrinya di Hutan Goa Lowo Ponorogo |
![]() |
---|
PUTR Pagar Alam Digeledah Jaksa terkait Dugaan Korupsi Peningkatan Bahu Jalan |
![]() |
---|
Bus Berisi 25 Orang Terbalik Menimpa Rumah Warga sampai Hancur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.