Berita Terkini Nasional

Eks Anggota DPRD Palembang Jadi Buruan Polisi Gegara Aniaya Mantan Istri

Akibat perbuatan mantan anggota DPRD tersebut, M kini dirawat di Rumah Sakit Hermina Jakabaring, Palembang.

Tribunnews.com
ILUSTRASI PENGANIAYAAN - Eks anggota DPRD Palembang jadi buruan polisi gegara aniaya mantan istri. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Palembang - Eks anggota DPRD Palembang Sumatera Selatan M Syukri Zen menjadi buruan polisi gegara aniaya mantan istri M (40).

Akibat perbuatan mantan anggota DPRD tersebut, M kini dirawat di Rumah Sakit Hermina Jakabaring, Palembang.

Sebab M mendapat luka tusukan imbas perbuatan mantan suaminya eks anggota DPRD Palembang.

Penusukan yang dilakukan Syukri Zen itu berulang kali sehingga mantan istrinya harus mendapat perawatan medis secara intensif.

Peristiwa penusukan terjadi ketika korban sedang mengunjungi rumah kerabatnya di kawasan Jakabaring.

Menurut FJ, sepupu korban, Syukri Zen tiba-tiba muncul setelah sebelumnya membuntuti korban.

"Kakak sepupu saya ini lagi ke rumah orang tiba-tiba pelaku datang ternyata dia sudah membuntuti," ujar Fj, kepada Tribunsumsel.com dan Sripoku.com, Rabu (19/3/2025).

Syukri Zen datang dengan maksud untuk mengajak korban rujuk, meskipun keduanya telah resmi bercerai di Pengadilan Agama pada bulan Januari 2024.

Korban merasa tidak nyaman dengan kehadiran pelaku dan berusaha pergi.

Namun, saat korban hendak masuk ke mobil, Syukri Zen menahan dan mengeluarkan pisau dari balik pakaiannya.

Setelah kejadian tersebut, Syukri Zen melarikan diri.

FJ menambahkan, pihak korban telah melaporkan insiden ini ke Polrestabes Palembang.

Pelaku sudah dicari masih belum ketemu sampai sekarang. Semoga polisi bisa menangkap segera," katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, membenarkan peristiwa tersebut.

"Iya betul, korban saat ini sedang dirawat di RS," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved