3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Senpi yang Dipakai Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Lampung Belum Ditemukan
Tim penyidik, baik itu dari TNI maupun Polri, hingga kini masih mencari senjata api alias senpi yang digunakan 2 oknum TNI AD saat tembak 3 polisi.
|
Editor:
Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
KONFERENSI PERS: Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis dan Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika saat memimpin konferensi pers kasus penembakan tiga polisi di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025). Tim penyidik, baik itu dari TNI maupun Polri, hingga kini masih mencari senjata api alias senpi yang digunakan 2 oknum TNI AD saat tembak 3 polisi di arena sabung ayam.
Namun, dia menuturkan pengakuan tersebut masih perlu diuji kebenarannya lewat pemeriksaan proyektil atau selongsong di Laboratorium Forensik (Labfor).
Senada dengan Darwis, Helmy juga menegaskan penetapan tersangka perlu didukung alat bukti yang cukup.
"Berdasarkan pengakuannya, berada di TKP, berarti ini sesuai keterangan-keterangan yang lain bahwa memang ada. Dan melakukan penembakan dan membawa senjata api dan disampaikan menggunakan senjata api rakitan."
"Ini yang masih perlu kita dalami ke depan. Karena semua fakta peristiwa harus didukung dengan alat bukti," jelasnya.
( Tribunlampung.co.id / Tribun Sumsel / Tribunnews.com )
Tags
Tribunlampung.co.id
Berita Lampung
senjata api
senpi
polisi
tembak
Polsek Negara Batin
Way Kanan
Lampung
Berita Terkait
Berita Terkait: #3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Keluarga AKP Lusiyanto Berharap Kopda Bazarsah Dihukum Seberat-beratnya |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bazarsah Sebut Unsur Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Tolak Materi Replik Oditur Militer |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Kopda Bazarsah Minta Keringanan Hukuman Setelah Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Reaksi Kopda Bazarsah Saat Oditur Militer Bacakan Tuntutan Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.