Baku Tembak di Way Kanan Lampung

Wasiat Terakhir Bripka Petrus Sebelum Tewas Tertembak di Way Kanan Lampung

Bripka Petrus Apriyanto, anggota polisi jajaran Polres Way Kanan ungkap wasiat terakhir kepada istrinya sebelum tewas tertembak saat bertugas.

Editor: Kiki Novilia
istimewa/Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
WASIAT BRIPKA PETRUS - Bripka Petrus Apriyanto, anggota polisi jajaran Polres Way Kanan ungkap wasiat terakhir kepada istrinya sebelum tewas tertembak saat bertugas. Dok istimewa/Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra 

Dua oknum TNI diduga bertanggungjawab atas insiden tersebut, yakni Dansubramil Negara Batin, Peltu Lubis dan anggota Subramil Negara Batin, Kopka Basarsyah.

Keduanya kini telah ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan.

Polda Lampung telah memeriksa sejumlah saksi dalam peristiwa gugurnya tiga anggota polisi di Way Kanan.

Ketiga polisi tersebut gugur dalam tugas penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025).

Seluruh anggota polisi yang gugur mengalami luka tembak, ada yang di dada hingga ada yang di bagian kepala.

Penembakan diduga dilakukan oleh oknum TNI yang mengelola lokasi judi sabung ayam.

Saat ini ada dua oknum TNI diamankan Denpom Lampung.

Terkait keterlibatan oknum TNI, terdapat saksi yang melihat peristiwa penembakan yang membuat tiga anggota polisi gugur.

Menurut Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, satu dari empat saksi yang melihat adalah orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka perjudian.

Tersangka perjudian sabung ayam di Way Kanan tersebut adalah warga sipil berinisial Z.

Z mengaku telah melihat langsung oknum TNI menembak tiga polisi di arena sabung ayam Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan pada Senin (17/3/2025).

Tak hanya itu, empat dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum melakukan penembakan.

Saksi Z juga melihat dua anggota TNI yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah membawa senjata api laras panjang serta senjata yang diselipkan di pinggang.

"Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang," kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Helmy mengatakan, jarak tembak antara pelaku dengan korban sangat dekat, berkisar antara 6 hingga 13 meter.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved