Berita Terkini Nasional

Jagoan Cikiwul Terancam Penjara 9 Tahun Gegara Minta THR Secara Paksa

Jagoan Cikiwul yang bernama Suhada terancam penjara hingga sembilan tahun dalam kasus dugaan pemerasan perusahaan.

Editor: taryono
Tangkapan Layar Instagram @peristiwa_bekasi
JAGOAN CIKIWUL - Suhada yang mengaku sebagai jagoan Cikiwul tak berkutik ditangkap polisi. Suhada viral maksa minta THR ke pabrik di Bekasi, Jawa Barat. 

Sukadi menyampaikan pihaknya tengah melakukan penyelidikan hingga kini terhadap peristiwa yang sebelumnya terjadi Senin (17/3/2025) sekira pukul 11.00 WIB tersebut.

Selain itu pihaknya juga sudah mendatangi lokasi kejadian untuk menggali data.

"Kami sudah lakukan pengecekan ke lokasi dan berupaya menggali keterangan pihak terlibat," ucapnya.

Namun Sukadi menegaskan untuk pihak kelompok ormas yang rupanya warga Bantargebang itu belum dapat ditemui.

Terkhusus satu orang yang saat kejadian berupaya meminta bertemu kepada pimpinan perusahaan.

"Semalam sudah dilakukan mediasi, yang berempat enggak ketemu, terus tadi unit reskrim datang ke TKP untuk dilakukan pengecekan, tapi yang bersangkutan masih dicari keberadannya untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Sementara Sukadi belum dapat memutuskan apakah kelompok ormas yang meminta THR itu termasuk unsur pidana atau tidak.

Dikarenakan perlunya klarifikasi dari kedua belah pihak yang terlibat.

"Sekarang klarifikasi dulu minta keterangan, ada unsur pidana atau tidak, kalau ada kami tindaklanjuti penegakkan hukum," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved