3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Komitmen Panglima TNI Dalam Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung
Panglima TNI tegas usut tuntas kasus penembakan 3 polisi di Way Kanan! Oknum TNI terlibat judi sabung ayam, sanksi tegas menanti.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto berkomitmen untuk mengusut dan memastikan sanksi bagi oknum yang terlibat dalam judi sabung ayam yang berujung penembakan 3 polisi di Way Kanan, Lampung.
Panglima TNI bakal menindak sesuai aturan perundang-undangan jika ada anak buahnya yang terbukti terlibat.
Diketahui, 3 anggota polisi gugur setelah tertembak dalam penggerebekan judi sabung ayam di Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sore. Adapun pelaku penembakan diduga 2 oknum anggota TNI.
Tiga anggota yang tewas ditembak adalah Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta.
Ketiganya diduga ditembak oleh dua oknum TNI, yaitu Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.
Di media sosial beredar kabar soal penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung diduga dipicu oleh masalah setoran sabung ayam baik oleh TNI maupun Polri.
Belakangan juga ramai soal isu keterlibatan TNI-Polri dalam praktik judi sabung ayam ini.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengaku masih belum bisa bicara banyak soal kabar yang beredar di media sosial.
Karena hingga kini, tim investigasi gabungan dari TNI-Polri masih melakukan penyidikan kasus penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin tersebut.
"Saat ini tim investigasi Gabungan TNI/Polri masih bekerja melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa sabung ayam dan penembakan terhadap 3 anggota Polri di Way Kanan," kata Kristomei dilansir Kompas.com, Jumat (21/3/2025).
Kristomei pun meminta publik untuk bisa bersabar menunggu hasil investigasi menyeluruh dari tim gabungan TNI-Polri.
"Kita tunggu saja hasil investigasi secara menyeluruh," terangnya.
Lebih lanjut Kristomei memastikan anggota TNI yang melanggar hukum akan ditindak lanjut sesuai aturan perundangan yang berlaku.
Sesuai dengan komitmen Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
"Sudah menjadi komitmen dan perintah Panglima TNI bagi anggota yang jelas terbukti melakukan pelanggaran hukum, akan dihukum dan ditindak sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku," tegasnya.
Sikap Kopda Bazarsah Saat Hakim Ucapkan Kekecewaannya, "Ini yang Kamu Tanam!" |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
![]() |
---|
Ekspresi Kopda Bazarsah Saat Divonis Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
![]() |
---|
Alasan Hakim Tetap Vonis Mati Kopda Bazarsah, Meski Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
![]() |
---|
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang Vonis Mati Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.