Berita Terkini Nasional

Sebelum Dibunuh, Sales Cantik Feni Ere Sempat Dirudapaksa Tukang Kanopi

Terungkap, sebelum tewas dibunuh, sales cantik asal Palopo, Sulawesi Selatan, Feni Ere, sempat mengalami aksi rudapaksa yang dilakukan pelaku.

TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI BUNAYA
PEMBUNUH FENI ERE: Polisi menggelar konferensi pers pengungkapan pelaku pembunuhan sales mobil, Feni Ere, di Mapolres Palopo, Jumat (21/3/2025). Pelaku adalah Ahmad Yani, teman nongkrong ayah korban. Sebelum dibunuh, Feni Ere sempat dirudapaksa lebih dulu oleh Ahmad Yani. 

Tribunlampung.co.id, Palopo - Terungkap, sebelum tewas dibunuh, sales cantik asal Palopo, Sulawesi Selatan, Feni Ere, sempat mengalami aksi rudapaksa yang dilakukan pelaku.

Ya, pelaku pembunuhan Feni Ere telah ditangkap jajaran Polres Palopo. Polisi juga mengungkap motif pembunuhan Feni Ere, sales mobil asal Palopo, Sulawesi Selatan.

Ada cerita cinta terpendam di balik pembunuhan Feni Ere.

Meski peristiwa pembunuhan ini terjadi setahun berselang, namun pelaku masih menyimpan sejumlah barang Feni Ere, antara lain pakaian milik korban.

Diketahui, Feni Ere dinyatakan hilang pada Januari 2024. Setahun berlalu, jasadnya ditemukan tinggal kerangka di dekat wisata air terjun Batu Dewa, Kelurahan Battang Barat, Palopo pada Senin (10/2/2025). 

Belakangan terungkap, pelaku pembunuhan Feni Ere adalah Ahmad Yani alias Bapak Fatima (36), yang juga teman nongkrong ayah korban, Parman.

Ahmad sehari-hari diketahui bekerja sebagai tukang. Ia pun pernah bekerja memasang kanopi di rumah Feni Ere.

Amma ternyata diam-diam menaruh hati pada Feni Ere. Namun, perasaan ini tidak pernah dia utarakan baik kepada Parman maupun Feni Ere.

Meski sering nongkrong bareng parman, Ahmad tidak pernah membahas tentang Feni Ere.

Kini, Ahmad telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembunuhan Feni Ere.

Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin saat konferensi pers di Mapolres Palopo pada Jumat (21/3/2025) mengungkapkan motif pelaku melakukan aksi kejamnya itu.

"Pelaku menyimpan perasaan suka terhadap korban dan berniat untuk membawa lari korban," kata AKBP Safi'i Nafsikin, Jumat (21/3/2025).

Ahmad kemudian melancarkan aksinya dengan memasuki rumah korban pada 25 Januari 2024 dini hari.

"Pelaku sempat melakukan rudapaksa. Korban kemudian melakukan perlawanan sehingga membuat pelaku emosi dan menghabisi nyawa korban," jelasnya.

Ayah korban yang diketahui bernama Parman merupakan salah satu teman nongkrong pelaku.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved