Berita Terkini Nasional
Liciknya Rafy Demi Hilangkan Jejak Pembunuhan, Masukkan Jasad Pacar ke Trash Bag
Pembunuhan sadis di Bantul! Pelaku bersihkan dan simpan kerangka pacar berbulan-bulan dalam trash bag. Motif sepele, bakso gosong picu cekikan maut.
Tribunlampung.co.id, Bantul - Kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Bantul mengungkap upaya pelaku, Muhammad Rafy Ramadhan (24), untuk menghilangkan jejak kejahatannya.
Setelah membunuh kekasihnya, Enggal Dika Puspia (23), pada September 2024, Rafy membersihkan jenazah, memasukkannya ke dalam plastik sampah, dan membawa jasad tersebut ke rumah orang tuanya di Padukuhan Gading Lumbung, Donotirto, Kretek, Bantul.
Awal Terungkapnya Kasus
Kepala Dukuh Gading Lumbung, Kalurahan Donotirto, Kapanewon Kretek, Bantul, Edy Purnama, mengungkapkan bahwa awalnya ia tidak mengetahui adanya kasus pembunuhan ini.
Ia baru tersadar setelah diminta polisi datang ke rumah orang tua Rafy pada Kamis (20/3/2025).
"Saya pikir ini kasus narkoba karena polisi memasang garis polisi di halaman rumah."
"Ternyata, Rafy disuruh membongkar isi tiga trash bag dan dua koper besar," kata Edy saat ditemui di rumahnya, Jumat (21/3/2025).
Proses Penemuan Kerangka
Edy menceritakan, polisi meminta Rafy memilah isi trash bag dan koper tersebut.
Di dalamnya, ditemukan kerangka manusia yang masih utuh.
"Tulang itu disusun rapi, dari tengkorak sampai ujung kaki. Tidak ada bau menyengat karena sudah dibersihkan," ujarnya.
Kerangka tersebut kemudian dibawa oleh tim Dokkes Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Edy, tulang itu sempat disimpan di jok motor milik korban sebelum akhirnya dibawa ke rumah orang tua Rafy.
Upaya Pelaku Menghilangkan Jejak
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rafy membunuh Enggal Dika Puspia di sebuah kamar kos di Kalurahan Sabdodadi, Bantul, pada 25 September 2024.
Setelah membunuh korban dengan cara mencekik, Rafy membersihkan jenazah dan menyimpannya di kamar kosnya.
Namun, setelah dua minggu, bau menyengat mulai tercium.
Rafy pun memindahkan jenazah ke kontrakan temannya di Condongcatur, Sleman.
Pada 7 Desember 2024, ia menemukan jenazah korban sudah menjadi kerangka.
Rafy kemudian memasukkannya ke dalam trash bag berlapis dan koper, lalu membawanya ke sebuah penginapan di Kaliurang, Sleman, untuk dibersihkan kembali.
Setelah itu, Rafy membawa kerangka tersebut ke rumah orang tuanya di Bantul.
Ia juga membakar beberapa barang milik korban, seperti selimut, pakaian, dan pernak-pernik, untuk menghilangkan jejak.
Pelaku Tenang Saat Diperiksa
Edy mengungkapkan, Rafy terlihat tenang saat diperiksa polisi. "Dia tidak grogi sama sekali. Padahal, ini kasus besar," ujarnya.
Rafy diketahui berasal dari keluarga terpandang dan berkecukupan. Kakeknya pernah menjadi pejabat pemerintah kalurahan di Bantul.
Namun, orang tua Rafy telah bercerai, dan ia tinggal bersama ibunya di Sabdodadi sebelum akhirnya kembali ke rumah ayahnya di Gading Lumbung.
Motif Masih Diselidiki
Polisi masih mendalami motif pembunuhan ini. Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan, "Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif pelaku."
Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan kecurigaan mereka karena korban sudah lama tidak terlihat, sementara motornya digunakan oleh Rafy.
Kini, Rafy ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
Dampak pada Warga Sekitar
Kasus ini menimbulkan shock di kalangan warga Gading Lumbung. Edy mengaku, banyak warga yang tidak menyangka Rafy bisa melakukan tindakan keji seperti itu.
"Keluarga Rafy dikenal baik dan terpandang. Ini benar-benar di luar dugaan," ujarnya.
Sementara itu, keluarga korban dan pelaku masih berusaha memproses kejadian tragis ini. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi Enggal Dika Puspia, korban yang kehilangan nyawa dalam tragedi mengerikan ini.
Pemicu Sepele
Insiden pembunuhan terjadi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, di mana seorang gadis muda ditemukan tinggal kerangka usai dibunuh pacarnya.
Adapun pelaku yakni Muhammad Rafy Ramadhan. Ia tega melakukan pembunuhan terhadap pacarnya bernama Enggal Dika Puspita.
Aksi pembunuhan yang dilakukan Rafy terhadap Enggal tersebut terjadi pada 25 September 2024, sekira pukul 09.00 WIB di rumah kos.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana mengungkapkan, motif pembunuhan dipicu masalah sepele.
Pelaku dan korban terlibat keributan gara-gara bakso gosong.
"Korban sedang menggoreng bakso namun ditinggal menyapu ruangan, di saat yang sama, tersangka sedang mencuci piring. Namun, bakso yang digoreng gosong," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Korban lalu memarahi pelaku dan sempat memukulnya dengan sapu sebanyak 5 kali.
Perlakukan korban membuat pelaku tersulut emosinya.
Ia mencekik korban hingga akhirnya tewas.
Polisi sementara dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Tapi masih pemeriksaan ya, bisa saja ditemukan unsur pidana lainnya," tutup AKP Jeffry.
( Tribunlampung.co.id / TribunJogja.com / Tribunnews.com )
Kejagung Akan Panggil Pihak Kementan hingga Bulog dalam Kasus Korupsi Beras Oplosan |
![]() |
---|
Penyebab Wali Kota Prabumulih Marah-marah di Rumah Sakit AR Bunda |
![]() |
---|
Kesaksian Warga Lihat Kebakaran yang Tewaskan 4 Orang, Termasuk Ibu Hamil |
![]() |
---|
Monica Diam-diam Tilap Uang Perusahaan Rp 4,2 Miliar, Dikira Tak Ketahuan |
![]() |
---|
Ternyata, Lakban Kuning yang Terlilit di Kepala Arya Daru Dibeli di Yogyakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.