Berita Lampung

Pemkot Metro Lampung Prioritaskan THR untuk Honorer Masa Kerja di Atas Satu Tahun

Tunjangan Hari Raya (THR) besar keagamaan kepada tenaga honorer mulai dicairkan secara bertahap sejak 20 Maret 2025 lalu.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: soni yuntavia
Tribun Lampung / M Humam Ghiffary
DICAIRKAN BERTAHAP - Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso (peci motif) saat ditemui awak media pada 21 Maret 2025 lalu. THR honorer di Metro mulai dicairkan bertahap dan diberikan kepada honorer yang punya masa kerja di atas satu tahun. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Metro - Tunjangan Hari Raya (THR) besar keagamaan kepada tenaga honorer mulai dicairkan secara bertahap sejak 20 Maret 2025 lalu.

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengatakan THR ini diberikan kepada tenaga honorer dengan masa kerja di atas satu tahun.

Ia menambahkan besaran THR kepada tenaga honorer ini senilai Rp 1,2 juta.

"Pencairan THR untuk tenaga honorer sudah mulai dilakukan secara bertahap," kata Wali Kota.

"THR ini diberikan bagi tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari satu tahun," sambungnya.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi tenaga honorer, yang selama ini berharap ada perhatian lebih dari pemerintah terhadap kesejahteraan mereka.

THR yang diberikan, lanjut dia, bukan sekadar bantuan finansial.

Akan tetapi sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi tenaga honorer dalam menjalankan tugas di berbagai sektor pemerintahan.

"Pemberian THR ini merupakan pengakuan terhadap kinerja para tenaga honorer dalam menjaga kelancaran berbagai layanan publik di Bumi Sai Wawai," bebernya.

Ia juga berharap pencairan THR kepada tenaga honorer ini memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

Yaitu dengan meningkatnya perputaran uang di masyarakat menjelang hari raya.

"Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pegawai," paparnya. "Tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Metro," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / M Humam Ghiffary )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved