Berita Lampung
Pemkot Metro Lampung Prioritaskan THR untuk Honorer Masa Kerja di Atas Satu Tahun
Tunjangan Hari Raya (THR) besar keagamaan kepada tenaga honorer mulai dicairkan secara bertahap sejak 20 Maret 2025 lalu.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: soni yuntavia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Metro - Tunjangan Hari Raya (THR) besar keagamaan kepada tenaga honorer mulai dicairkan secara bertahap sejak 20 Maret 2025 lalu.
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengatakan THR ini diberikan kepada tenaga honorer dengan masa kerja di atas satu tahun.
Ia menambahkan besaran THR kepada tenaga honorer ini senilai Rp 1,2 juta.
"Pencairan THR untuk tenaga honorer sudah mulai dilakukan secara bertahap," kata Wali Kota.
"THR ini diberikan bagi tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari satu tahun," sambungnya.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi tenaga honorer, yang selama ini berharap ada perhatian lebih dari pemerintah terhadap kesejahteraan mereka.
THR yang diberikan, lanjut dia, bukan sekadar bantuan finansial.
Akan tetapi sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi tenaga honorer dalam menjalankan tugas di berbagai sektor pemerintahan.
"Pemberian THR ini merupakan pengakuan terhadap kinerja para tenaga honorer dalam menjaga kelancaran berbagai layanan publik di Bumi Sai Wawai," bebernya.
Ia juga berharap pencairan THR kepada tenaga honorer ini memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
Yaitu dengan meningkatnya perputaran uang di masyarakat menjelang hari raya.
"Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pegawai," paparnya. "Tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Metro," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / M Humam Ghiffary )
Mobil Bawa Sabu Nyaris Tabrak Anggota, Upaya Polisi di Lampung Mengejutkan |
![]() |
---|
Alasan Pangdam XXI Radin Inten Ingatkan Prajurit TNI Tidak Sembarang Main TikTok |
![]() |
---|
Hampir Ditabrak, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Tulangbawang Barat |
![]() |
---|
Pebalap Liar Pringsewu Kerap "Kucing-kucingan," Balap Liar Berlanjut Jika Polisi Pergi |
![]() |
---|
Bukti Negara Hadir, PHRI Lampung Apresiasi Kebijakan Perluasan PPh untuk Sektor Hotel dan Wisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.