Berita Lampung

Polisi Buru Perampok Sadis yang Sekap dan Aniaya IRT di Lampung hingga Tewas

Polisi kini memburu perampok sadis yang menyekap dan menganiaya pasangan suami istri atau pasutri di Lampung Tengah, hingga satu di antaranya tewas.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
PERAMPOK SADIS DIBURU: Foto ilustrasi, garis polisi. Polisi kini memburu perampok sadis yang menyekap dan menganiaya pasangan suami istri atau pasutri di Lampung Tengah, hingga satu di antaranya tewas. Adapun aksi perampokan sadis tersebut terjadi tepatnya di Dusun IV, RT 002 RW 001, Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat, 21 Maret 2025, sekira pukul 21.30 WIB. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polisi kini memburu perampok sadis yang menyekap dan menganiaya pasangan suami istri atau pasutri di Lampung Tengah, hingga satu di antaranya tewas.

Polisi terus bergerak dengan melakukan cek TKP, mengumpulkan barang bukti, dan keterangan, serta memeriksa saksi demi menangkap perampok sadis tersebut.

Diketahui, pasutri korban perampokan itu bernama Didik Suprayogi (54) dan Sri Lestari (46), ditemukan dalam kondisi teraniaya. Bahkan, Sri saat ditemukan telah meninggal dunia.

Aksi perampokan sadis tersebut terjadi tepatnya di Dusun IV, RT 002 RW 001, Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.

Masyarakat yang tinggal di sekitar kediaman korban sempat geger atas insiden memilukan tersebut.

Keduanya ditemukan dalam kondisi tersandra di ranjang dengan leher terikat tali dan babak belur dihajar perampok pada Jumat, 21 Maret 2025, sekira pukul 21.30 WIB.

Camat Bandar Surabaya, Ahmad Arifin membenarkan insiden tersebut.

Arifin mengungkap jika kini Suprayogi harus mendapat perawatan medis akibat luka serius yang dideritanya.

"Untuk istrinya, Sri Lestari, tewas dengan luka berat dan leher terikat di ranjang."

"Keduanya menjadi korban perampokan saat melayani orang yang pembeli minuman di tokonya," kata Arifin saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Minggu (23/3/2025).

Arifin mengatakan, insiden perampokan di bulan ramadhan itu sudah dilaporkan ke Polsek Seputih Surabaya pada Sabtu, 22 Maret 2025 dengan nomor LP / B / 05 / III / 2025 / SPKT / SEK SEBAYA / RES LT / POLDA LPG.

Dari kejadian itu, ujarnya, korban kehilangan uang tunai Rp 50 juta, 2 HP, dan 1 unit mesin EDC (Electronic Data Capture).

Arifin berharap kepada pihak kepolisian untuk dapat mengusut tuntas kasus perampokan yang dialami warganya.

Sementara, Arifin pun turut mewanti-wanti masyarakat untuk waspada aksi kejahatan menjelang lebaran.

"Dari kejadian ini saya mengajak warga meningkatkan kewaspadaan menjelang lebaran dan aktifkan kembali siskamling atau ronda malam," kata dia.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved