3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung

Oknum TNI Kopda Basarsyah Diduga Tembak Bagian Mata Aipda Petrus di Way Kanan Lampung

Oknum Anggota TNI AD Kopda Basarsyah diduga menembak bagian mata Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, anggota Polsek Negara Batin.

|
Editor: taryono
Instagram Hotman Paris
DITEMBAK OKNUM TNI - Salsabila (baju garis biru), anak Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, saat jumpa pers bersama pengacara Hotman Paris di Jakarta, Selasa (25/3/2025). 

Salsabila mengungkapkan, ketika ayahnya keluar dari mobil, langsung ditembak oleh terduga pelaku yaitu dua anggota TNI yakni Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah.

"Bapak saya di paling depan. Dan ketika bapak saya keluar, bapak saya langsung ditembak. Saya dengarnya seperti itu," kata Salsabila menjawab pertanyaan Hotman Paris terkait kronologi penembakan.

Salsabila pun menuntut keadilan atas gugurnya AKP Lusiyanto lantaran di saat yang bersamaan beredar isu bahwa ayahnya turut menerima uang setoran judi sabung ayam.

Dia menegaskan isu tersebut adalah fitnah bagi sang ayah.

"Saya mau keadilan yang seadil-adilnya untuk ayah saya. Ayah saya sudah meninggal, masih difitnah soal setoran."

"Apapun itu, saya tidak peduli hal itu pak. Saya cuma ingin keadilan bagi ayah saya," ujar Salsabila.

Kopda Basarsyah Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Sementara, Kopda Basarsyah sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penembakan terhadap tiga polisi dari Polsek Negeri Batin tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Sementara (WS) Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen TNI Eka Wijaya Permana  dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Lampung pada Selasa siang.

Selain Kopda Basarsyah, tersangka lainnya yang sudah ditetapkan adalah Peltu Lubis di mana dirinya menjadi tersangka kasus judi sabung ayam.

Eka mengatakan penetapan tersangka terhadap Kopda Basarsyah setelah yang bersangkutan menyerahkan diri pada Selasa (18/3/2025) atau sehari setelah penembakan.

Sementara, Peltu Lubis menjadi tersangka setelah menyerahkan diri pada Rabu (19/3/2025).

"Terduga yang saat sekarang sudah menjadi tersangka itu menyerahkan diri pada tanggal 18 Maret 2025 yaitu Kopda B (Basarsyah)."

"Sementara tersangka kedua, Peltu YHL itu menyerahkan diri di Baturaja. Sehingga, anggota kami membawa ke Denpom untuk segera diamankan," kata Eka.

Danpuspomad mengatakan penetapan tersangka terhadap Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah dilakukan setelah mereka mengakui melakukan penembakan terhadap tiga polisi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved