3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Peran K, Anggota Polda Sumsel Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung
Anggota Polda Sumatera Selatan berinisial K alias Kapri jadi tersangka kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Bahkan Peltu Lubis disebut pernah menyogok AKP anumerta Lusiyanto namun akhirnya ditolak.
Fakta tersebut diungkap Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam melansir dari Tribunnews.com, Minggu (23/3/2025).
Anam menuturkan hal tersebut dilakukan Peltu Lubis agar AKP Lusiyanto tidak terus menerus mengusik judi sabung ayam yang diduga dikelola olehnya bersama rekannya yaitu Kopka Basarsyah.
"Jadi upaya untuk korban atau Pak Kapolsek ini untuk mengingatkan Peltu Lubis untuk menghentikan upaya sabung ayam bolak-balik diingetin, ini sudah lama,Ketika diingetin gitu, mereka berusaha untuk nyogok dan tegas katanya ditolak (Lusiyanto)" katanya.
Kompolnas Kantongi Bukti Penembakan
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyebutkan, penembakan tiga polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan Lampung, dieksekusi dari jarak dekat.
Diketahui tiga polisi yang menjadi korban jiwa yakni Kapolsek Negara Batin, Lusiyanto, memperoleh kenaikan pangkat menjadi AKP Anumerta, Petrus Aprianto dari Bripka menjadi Aipda Anumerta dan M Ghalib Surya Ganta menjadi dari Bripda menjadi Briptu Anumerta.
Choirul Anam mengatakan, polisi ditembak saat sedang berusaha menghalau peserta judi sabung ayam yang berusaha melarikan diri.
Hingga akhirnya ketiganya ditembak dari jarak dekat, diduga dilakukan oleh oknum TNI.
Menurut Choirul, Kompolnas memiliki rekaman video yang memperlihatkan peristiwa tersebut dengan jelas, mengutip Youtube Kompas TV, Sabtu (22/3/2025).
Selain itu ia menyebut, penembakan maut itu memang menargetkan Kapolsek Negara Batin Lusiyanto dan dua anggota polisi lainnya yang sedang melakukan penggeberekan pada Senin (17/3/2025), lalu.
"Penembak ini memang menargetkan Pak Kapolsek, menarget petugas-petugas yang lain. Karena memang dia berbeda. Mereka, petugas ini berbeda dengan peserta perjudian dan sabung ayam. Makanya mereka ditembak dengan cara yang cukup dekat. Karena mereka ini sedang menghalau," kata Choirul lagi.
Selain itu, Choirul menegaskan kalau senjata yang digunakan dalam aksi penembakan bukanlah senjata rakitan, melainkan senjata pabrikan.
Hal ini didasarkan pada temuan proyektil peluru dalam tubuh Kapolsek yang memiliki sidik jari balistik yang jelas.
"Senjatanya adalah senjata pabrikan. Kenapa kami meyakini ini? Sederhana, ada proyektil peluru yang ada dalam tubuhnya Pak Kapolsek itu memiliki sidik jari balistik. Sehingga dalam dunia balistik tidak ada perdebatan. Itu adalah keluaran dari senjata pabrikan, tidak mungkin senjata rakitan," katanya.
Kuasa Hukum Kopda Bazarsah Minta Keringanan Hukuman Setelah Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Reaksi Kopda Bazarsah Saat Oditur Militer Bacakan Tuntutan Hukuman Mati |
![]() |
---|
Akademisi Hukum Unila Budiono Dukung Oknum TNI Tembak Polisi di Way Kanan Dihukum Mati |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
![]() |
---|
Peltu Lubis Tak Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Keluarga Korban Bereaksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.