Polda Lampung

Polda Lampung Tetapkan Satu Oknum Polisi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam Way Kanan

Akhirnya terungkap dalam Konferensi Pers (Konpers) di Polda Lampung, dua oknum TNI yang sebelumnya saksi kini telah ditetapkan jadi tersangka.

|
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
EMPAT TERSANGKA - Polri dan TNI AD menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025). Ungkap pelaku tindak pidana perjudian dan penembakan di Way Kanan ada empat tersangka. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Akhirnya terungkap dalam Konferensi Pers (Konpers) di Polda Lampung, dua oknum TNI yang sebelumnya saksi kini telah ditetapkan jadi tersangka, Senin (25/3/2025).

Keduanya sebelumnya masih berstatus saksi dalam kasus penggerebekan judi sabung ayam yang menggugurkan tiga anggota jajaran Polres Way Kanan, Polda Lampung yang terjadi beberapa waktu lalu.

Pernyataan itu disampaikan pihak TNI Angkatan Darat bahwa Kopda B dan Peltu YHL ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Sementara (WS) Danpuspom TNI Mayjen Eka Wijaya Permana membeberkan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan bersama, dua oknum yang menjadi tersangka yakni Kopda B dan juga Peltu YHL.

"Keduanya sudah ditetapkan tersangka pada 23 Maret 2025, untuk proses penyidikan lebih lanjut dan langsung dilakukan penahanan," ungkap Mayjen Eka Wijaya Permana.

Setelah ditetapkan tersangka, pihaknya langsung melaporkannya ke KSAD dan memerintahkan untuk menindaklanjutinya, dengan membentuk tim supevisi dan percepatan penyidikan, untuk dikoordinasikan ke Propam Polda Lampung.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Lampung dalam proses penyelidikan, sehingga dari hasil penyelidikan masing-masing di-combine dan samakan untuk membuat kasus ini terang dan transparan," imbuhnya. 

Sementara itu Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, ada empat tersangka dalam kasus perjudian dan penembakan di lokasi penggerebekan judi sabung ayam, keempat tersangka yakni dua tersangka perjudian dan dua tersangka pembunuhan. 

"sebelumnya warga sipil inisial Z ditetapkan sebagai tersangka duluan, sementara yang terbaru anggota polisi dari Polda Sumsel bernama Kapri turut ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian," urai Irjen Pol Helmy Santika.

Polisi lainnya yakni Wayan dari Polres Lampung Tengah saat ini masih berstatus sebagai saksi. 

Ungkap Kronologi

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika sebelumnya telah menjelaskan hasil olah TKP dalam kasus penembakan tiga polisi saat menggerebek arena perjudian sabung ayam di Way Kanan.

Diketahui, tragedi berdarah terjadi saat polisi melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB. 

Alih-alih berhasil mengamankan lokasi, operasi tersebut justru berakhir dengan penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian. 

Mereka yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.

Kapolda lebih lanjut menerangkan, kejadian berawal dari beredarnya undangan melalui WhatsApp dan Facebook untuk menghadiri perjudian di Register 44 Way Kanan

Undangan ini juga dikonfirmasikan ke beberapa orang.

Helmy menjelaskan, orang-orang yang hadir di lokasi diduga bukan hanya dari Lampung. 

Karena ditemukan sejumlah kendaraan dengan nomor polisi dari luar Lampung.

Kapolda menyampaikan, terdapat empat saksi yang melihat langsung penembakan tersebut. 

"Sejauh ini yang diamankan untuk menjadi saksi sekaligus tersangka adalah Z. Pada Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, ia mengetahui adanya lapak perjudian sabung ayam di Way Kanan dari teman-temannya, yaitu IPL, R, serta IW (dalam pengejaran). Undangan tersebut disebarkan oleh seorang oknum berinisial B melalui pesan WhatsApp," beber Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Senin (17/3/2025), Kapolres Way Kanan memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan dalam konteks pembubaran. 

Pada akhirnya dilakukan penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Negara Batin pada sore harinya.

"Saat tiba di lokasi pada 17 Maret 2025, petugas melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa. Namun, terdengar beberapa kali letusan senjata hingga akhirnya diketahui tiga anggota Polri meninggal dunia di lokasi. Sementara itu, petugas lainnya berusaha mengevakuasi korban sambil melindungi diri," jelasnya.

Dari peristiwa ini, Kapolda menegaskan pihaknya berupaya mengungkap kejadian secara transparan dan menyeluruh. 

"Dalam kejadian ini terdapat dua insiden, yakni perjudian sabung ayam dan meninggalnya tiga anggota Polri," ungkapnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved