3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung

Polisi Lampung Tengah Wayan Masih Jadi Saksi Perjudian

Polisi Lampung Tengah, Wayan saat ini masih dijadikan saksi kasus perjudian oleh pihak kepolisian. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
JADI SAKSI - Senjata api yang digunakan para tersangka, Selasa (25/3/2025). Polisi Lampung Tengah Wayan masih jadi saksi perjudian. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polisi Lampung Tengah, Wayan saat ini masih dijadikan saksi perjudian oleh pihak kepolisian. 

"Jadi 1 orang Polisi Lamteng atas nama Wayan masih dijadikan saksi perjudian," kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, Selasa (25/3/2025). 

Ia mengatakan, polisi Wayan ini datang ada undangan dari Lamteng ke lokasi kejadian.

"Jadi dia (Wayan) itu tahu ada undangan datang dan tahu pengelolanya," kata Irjen Pol Helmy. 

Polisi Wayan tersebut pada pukul 16.00 WIB pulang dan dijadikan saksi perjudian.

"Warga Ibu M dia berjualan di lokasi sabung ayam dia bisa menjadi saksi perjudian dan penembakan tersebut, sudah menjadi saksi dan diperiksa alat bukti," ujar Irjen Pol Helmy. 

Pihak penyidikan melakukan penyidikan dasarnya adalah tempus, lucus, modus dan mensrea. 

Tempat kejadian perkara merupakan registrer S, tindak pidana perjudian dan tempus ditetapkan pada saat tindakan pembubaran. 

Sehingga kepada anggota Lamteng sebagai saksi untuk perkara perjudian dan juga penembakan, saksi menyertakan dia kenal dengan pemilik sabung ayam. 

"Dari updating sudah melakukan diskusi dengan Puspomad running sehingga selanjutnya akan disampaikan oleh Penjabat (Pj) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana," terang Irjen Pol Helmy. 

Akan dilimpahkan kepada dan Puspomad terkait anggota TNI AD tersebut.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved