Berita Terkini Nasional

Terbongkar Kelakuan Kepsek Asusila Murid dari Kecurigaan Jemaah Pulang Salat Tarawih

Jemaah salat tarawih tersebut curiga dengan mobil yang terparkir di pinggir jalan sehingga warga ramai-ramai mengecek.

TribunBanyumas.com/Pingky
KONFERENSI PERS PENCABULAN - Polresta Cilacap mengadakan konferensi pers ungkap kasus pencabulan yang dilakukan DZ (29) kepala SD swasta di Cimanggu terhadap bocah SMP di sebuah mobil, Senin (24/3/2025) sore. Terbongkar asusila kepsek kepada murid dari kecurigaan jemaah pulang salat tarawih. 

"Korban dan tersangka diamankan di dalam sebuah mobil sedang berdua."

"Jadi ada 3 orang saksi dalam kejadian ini yang mencurigai mobil ini di beberapa waktu selalu terparkir disitu."

"Nah kemarin terakhir setelah tarawih ditemukan pukul 20.30 WIB oleh masyarakat di dalam mobil ada korban dan tersangka," terang Kombes Pol Ruruh.

 
Setelah mobil digeledah ditemukan tisu serta ikat pinggang milik DZ.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keduanya telah menjalin hubungan asmara.

"Ternyata tersangka ini beberapa waktu sebelumnya sudah mengirimkan melalui chat Whatsapp foto-foto vulgar kepada korban," bebernya.

Kombes Pol Ruruh menambahkan hubungan asmara tersebut tak diketahui orang tua korban sehingga mereka merasa dirugikan.

Baca juga: Kekecewaan Orang Tua Korban Pencabulan AKBP Fajar: F Minta Izin Bermain, tapi Menjual Anak Kami

"Keduanya sudah saling mengenal saat tersangka menjadi guru di SMP korban."

"Ada komunikasi yang cukup intens yang kemudian ini berkelanjutan, ada hubungan intens beberapa bulan terakhir hingga pada akhirnya pada saat kemarin tanggal 11 Maret kami menerima laporan dari warga," tandasnya.

Akibat perbuatannya, DZ dapat dijerat Pasal 82 ayat (1), ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

"Tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun ditambah sepertiga," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved