3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Ternyata Ada Perwira Diam-diam Bantu Keluarga 3 Polisi Gugur Tertembak di Way Kanan
Keberadaan seorang perwira yang membantu keluarga tiga anggota polisi ini diungkap pengacara kondang Hotman Paris, Kamis (27/3/2025).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Ternyata ada seorang perwira aktif diam-diam membantu keluarga tiga anggota polisi yang gugur di Way Kanan, Lampung.
Keberadaan seorang perwira yang membantu keluarga tiga anggota polisi ini diungkap pengacara kondang Hotman Paris, Kamis (27/3/2025).
Menurut Hotman Paris perwira polisi tersebutlah yang menghubungi dirinya supaya memberi bantuan hukum kepada keluarga tiga anggota polisi yang gugur.
Diakui Hotman Paris, dirinya hampir melewatkan kasus yang membuat tiga anggota polisi gugur dalam penggerebekan sabung ayam di Way Kanan.
Apa lagi Hotman Paris sempat diminta dokternya di Singapura untuk istirahat.
Tiba-tiba, kata Hotman Paris, dirinya ditelepon seorang perwira polisi minta tolong untuk membantu rakyat.
Diketahui, beberapa waktu lalu Hotman mengunggah video keluarga Aipda Petru Apriyanto, AKP Lusiyanto, dan Briptu M Ghalib Surya Ganta.
Di kesempatan yang sama, Hotman mendesak agar oknum TNI yang menembak ketiga polisi itu, ditetapkan sebagai tersangka.
Hanya butuh waktu dua hari setelah postingan tersebut diunggah, penetapan tersangka kasus penembakan akhirnya dirilis.
Hotman mengatakan, hal tersebut ternyata ada campur tangan seorang Perwira tinggi polisi.
"Ada tuduhan Hotman seolah-olah mencari popularitas ketika Hotman mengerahkan tim 911 Hotman untuk membantu keluarga tiga polisi yang ditembak mati oleh oknum TNI di Lampung, Anda salah," buka Hotman Paris dalam video singkat akun @hotmanparisofficial.
"Sebenarnya saya sudah hampir melewatkan kasus itu, karena saya disuruh dokter saya di Singapura untuk banyak istirahat."
"Namun, tiba-tiba saya ditelepon seorang Perwira aktif polisi, pangkatnya di atas Kombes yang berhati mulia dan sudah minta tolong saya untuk membantu rakyat," lanjutnya.
Perwira yang dimaksud saat ini masih aktif di tubuh Polri.
Ia diam-diam meminta Hotman Paris untuk memberi bantuan hukum terhadap keluarga tiga polisi yang tewas.
"Dia itu perwira aktif senior di atas Kombes di kepolisian yang secara diam-diam minta saya untuk memberikan bantuan pada keluarga tiga polisi tersebut, sekaligus memviralkan," jelas pengacara berusia 65 tahun tersebut.
Pernyataan tersebut sekaligus menampik tuduhan orang-orang yang menyebut Hotman Paris hanya mencari popularitas.
"Dia tahu bukan hanya sekedar bantuan hukum dari Hotman Paris, tapi pengaruh Hotman effect sangat berpengaruh. Semua orang tahu, saya bukan mencari popularitas lagi," ucap Hotman Paris.
Hotman Paris sesumbar semua info atau berita yang diunggah di media sosial miliknya akan langsung heboh.
Bukan hanya tentang akun pengacara, Hotman Paris mengaku bisa mengirim informasi ke ring 1 alias langsung pada Presiden Prabowo Subianto.
"Pak Presiden sudah tahu persis saya, dia tahu (saya) sangat sukses menjadi pengacara."
"Saya murni memberikan bantuan pada keluarga tersebut. IG saya sangat berpengaruh. Banyak orang memposting di media sosial tapi kurang berpengaruh, tapi setelah masuk IG Hotman dung dung dung dalam dua hari heboh semuanya, karena semua ring 1 saya kirim," tegas Hotman Paris.
Terakhir, Hotman Paris kembali menyebut perwira polisi yang telah menghubunginya.
Hotman Paris mengucapkan terima kasih kepada polisi kenalannya tersebut.
"Terima kasih pada oknum polisi di atas Kombes pangkatnya, yang diam-diam meminta tolong viralkan kasus ini."
"Dia berhati mulia, dari kepolisian jabatannya sangat strategis," pungkas Hotman Paris.
Tersangka Penembakan di Arena Judi Sabung Ayam Ditetapkan
Setidaknya, kini ada empat tersangka dalam kasus di Way Kanan.
Mereka terlibat kasus pembunuhan dan perjudian.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengatakan keempat tersangka yakni tiga tersangka perjudian dan satu tersangka pembunuhan.
"Jadi sebelumnya warga sipil Z ditetapkan sebagai tersangka duluan, sementara yang terbaru anggota Polisi dari Polda Sumsel bernama Kapri ditetapkan tersangka kasus perjudian," kata Helmy saat konferensi pers, Selasa (25/3/2025).
Polisi lainnya yakni Wayan dari Polres Lamteng saat ini masih berstatus saksi.
Sehingga tersangka kasus perjudian adalah Bripda KP, Peltu Lubis, dan Zu (sipil). Adapun tersangka penembakan adalah Kopda B atau Basarsyah.
Selain itu, Polda Lampung menyatakan satu anggota Polri dari Polda Sumatra Selatan (Sumsel) berinisial Bripda KP atau Kapri turut ditetapkan menjadi tersangka.
"Satu orang anggota Polri dari Polda Sumsel (Sumatera Selatan), yakni Bripda KP, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan," jelas dia.
Helmy mengatakan, KP menjadi tersangka atas kasus perjudian sabung ayam yang menjadi lokasi penembakan tersebut.
"KP mengakui mengikuti perjudian itu dan mendapat undangan dari oknum (Kopda B)," ujar Helmy.
Lebih lanjut, KP juga ikut mempromosikan agenda sabung ayam yang berujung pada perjudian dan tewasnya tiga anggota polisi itu.
Helmy menuturkan KP mengenal terduga pelaku penembakan yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sejak tahun 2018.
Sementara, alasan KP berada di lokasi kejadian lantaran memperoleh undangan judi sabung ayam.
Bahkan, Helmy mengungkapkan setelah adanya undangan tersebut, K turut membuat video undangan judi sabung ayam.
"Kenal dengan pelaku sejak 2018. Kemudian dia datang karena ada invitation dan satu jejak digital di mana dia juga membuat video ajakan. Dia juga memiliki kegemaran sabung ayam," katanya.
Selanjutnya, ada anggota Polres Lampung Tengah (Lamteng) bernama Wayan yang masih menjadi saksi.
Helmy mengungkapkan Wayan mengetahui adanya undangan judi sabung ayam dan datang ke lokasi bersama rekannya sesama anggota Polres Lamteng.
Bahkan, kata Helmy, Wayan turut mengetahui pengelola dari judi sabung ayam.
Namun, Wayan bersama rekannya pergi dari lokasi judi sabung ayam tersebut pada Senin (17/3/2025) pukul 16.00 WIB.
"Dalam keterangannya, dia mengetahui ada undangan kemudian dia bersama dengan rekannya dari (Polres) Lampung Tengah menuju ke lokasi. Dia tahu siapa pengelolanya dan sebagainya."
"Tetapi, jam 16.00 WIB, dia sudah pulang. Sehingga yang bersangkutan ditetapkan menjadi saksi dalam kasus perjudian tersebut," jelas Helmy.
Kemudian, ada saksi lain yang turut diperiksa yaitu N di mana dirinya berjualan di sekitar lokasi judi sabung ayam.
Helmy mengungkapkan N menjadi saksi atas kasus judi sabung ayam dan kasus penembakan terhadap tiga anggota Polsek Negara Batin.
Kopda B Akui Menembak, Terancam Penjara Seumur Hidup
Wakil Sementara (Ws) Danpuspom TNI, Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana, mengatakan Kopda Basarsyah telah mengakui menembak ketiga korban.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka terhadap Kopda B," katanya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa.
"Yang bersangkutan sudah mengakui melakukan penembakan terhadap ketiga korban," lanjutnya.
Eka menambahkan, Basarsyah saat ini ditahan di Denpom II/3 Bandar Lampung. Sementara, Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian dalam kasus di Way Kanan itu.
Eka Wijaya Permana mengatakan Kopda B dijerat pasal pidana terkait pembunuhan.
"Diancam Pasal 340 juncto 338 KUHP, penjara paling lama seumur hidup atau paling lama 20 tahun," ungkap Eka.
Selain itu, Kopda B juga dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena memiliki dan menggunakan senjata api ilegal.
Menurut Eka, senjata yang digunakan pelaku merupakan rakitan, meski ada bagian yang berasal dari senjata asli.
"Ada bagian yang campuran jadi bukan murni pabrikan. Kita masih mencari tahu dari mana dia mendapatkannya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Sikap Kopda Bazarsah Saat Hakim Ucapkan Kekecewaannya, "Ini yang Kamu Tanam!" |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
![]() |
---|
Ekspresi Kopda Bazarsah Saat Divonis Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
![]() |
---|
Alasan Hakim Tetap Vonis Mati Kopda Bazarsah, Meski Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
![]() |
---|
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang Vonis Mati Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.