3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Polda Limpahkan Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi Way Kanan ke Denpom II-3 Lampung
Jajaran Polda Lampung melimpahkan berkas perkara kasus penembakan tiga anggota polisi Way Kanan kepada Denpom II-3 Lampung.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jajaran Polda Lampung melimpahkan berkas perkara kasus penembakan tiga anggota polisi yang gugur saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan kepada Denpom II-3 Lampung, Jumat (28/3/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Pahala Simanjuntak mengatakan, pelimpahan perkara ini merupakan bentuk komitmen tanggung jawab pihaknya penuntasan terhadap perkara ini.
"Pada siang ini kami akan melimpahkan perkara, yaitu perkara penembakan terhadap 3 anggota polri yang gugur dalam pelaksanaan tugas yaitu penggerebekan judi sabung ayam yang terjadi pada tanggal 17 Maret 2025 yang lalu," ujar Kombes Pol Pahala kepada awak media, Jumat (28/3/2025).
Dia mengatakan, pelimpahan perkara ini juga sebagai tindak lanjut dari konferensi pers yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu oleh bapak Kapolda dan juga bapak WS dan puspom AD.
Adapun pelimpahan berkas ini merupakan hasil proses penyidikan terhadap kasus ini mulai dari tanggal 18 Maret 2025 yang lalu.
"Sampai dengan hari ini kami telah melakukan serangkaian kegiatan mencari dan mengumpulkan bukti-bukti sehingga membuat terang tindak pidana yang terjadi yaitu mulai dari olah TKP kemudian melakukan otopsi terhadap ketiga korban kemudian pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujarnya.
"Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan ke laboratorium forensik terhadap temuan di TKP dan terhadap proyektil yang didapat dari dalam tubuh korban," tambahnya.
Dia mengatakan, Unit laboratorium forensik dilakukan lakukan guna pembuktian secara ilmiah terhadap selongsong seluruh proyektil dan juga sampel darah korban yang diambil dari TKP.
"Hal ini dilakukan guna pembuktian secara ilmiah terhadap selongsong seluruh proyektil dan juga sampel darah korban yang diambil dari TKP," imbuhnya.
Adapun sejumlah berkas yang dilimpahkan ke POMAD diantaranya, berupa barang bukti dan hasil uji laboratorium forensik, serta keterangan dari para saksi.
"Setelah kami limpahkan penanganan perkara ini, harapan kami semoga dengan alat bukti yang akan kami limpahkan ke denpom dapat memudahkan dan membantu penyidik denpom untuk sesegera mungkin menuntaskan dan menyelesaikan perkara ini," kata dia.
"Kami sudah melakukan serangan kegiatan penyidikan untuk mengumpulkan menguatkan bukti bukti dan itu semua sudah melalui proses pembuktian secara ilmiah dan kami sangat yakin bahwa bukti bukti yang akan kami limpahkan akan kami berikan nanti denpom sudah sangat kuat, kami berharap proses penangan perkara terkait penembakan 3 anggota Polri ini bisa segera diselesaikan nantinya oleh penyidik Denpom," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Sikap Kopda Bazarsah Saat Hakim Ucapkan Kekecewaannya, "Ini yang Kamu Tanam!" |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
![]() |
---|
Ekspresi Kopda Bazarsah Saat Divonis Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
![]() |
---|
Alasan Hakim Tetap Vonis Mati Kopda Bazarsah, Meski Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
![]() |
---|
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang Vonis Mati Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.