Kasus Curat di Lampung Selatan

Breaking News Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Curat

Polres Lampung Selatan menggelar press rilis ungkap kasus pencurian, di halaman Mapolres setempat.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
UNGKAP KASUS CURAT - Polres Lampung Selatan menggelar press rilis ungkap kasus curat, di halaman Polres setempat, Sabtu (29/3/2025). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan menggelar press rilis ungkap kasus pencurian, di halaman Polres setempat, Sabtu (29/3/2025).

Press rilis tersebut dipimpin langsung Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia.

Dasar Laporan Polisi Nomor: LP / B/ 44 / XII / 2024 / SPKT / Polsek Kalianda / Polres Lampung Selatan / Polda Lampung, Selasa (24/12/2024). Ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi  di Desa Agom Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Dasar Laporan Polisi Nomor: LP / A/ 7 / III / 2025 / SPKT / Polres Lampung Selatan / Polda Lampung, Minggu (9/3/2025).

Ungkap kasus tindak pidana perjudian yang terjadi di Desa Agom Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Dasar Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 108/ TII/ 2025/ SPKT/ Polres Lampung Selatan/ Polda Lampung, Senin (10/3/2025). Ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Dusun I Desa Marga Catur, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Ia menyebut ada beberapa kasus hasil pengembangan kasus.

Ungkap kasus tersebut Polres Lampung Selatan menghadirkan tiga pelaku curat.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved