Kasus Curat di Lampung Selatan
Breaking News Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Curat
Polres Lampung Selatan menggelar press rilis ungkap kasus pencurian, di halaman Mapolres setempat.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan menggelar press rilis ungkap kasus pencurian, di halaman Polres setempat, Sabtu (29/3/2025).
Press rilis tersebut dipimpin langsung Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia.
Dasar Laporan Polisi Nomor: LP / B/ 44 / XII / 2024 / SPKT / Polsek Kalianda / Polres Lampung Selatan / Polda Lampung, Selasa (24/12/2024). Ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Agom Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Dasar Laporan Polisi Nomor: LP / A/ 7 / III / 2025 / SPKT / Polres Lampung Selatan / Polda Lampung, Minggu (9/3/2025).
Ungkap kasus tindak pidana perjudian yang terjadi di Desa Agom Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Dasar Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 108/ TII/ 2025/ SPKT/ Polres Lampung Selatan/ Polda Lampung, Senin (10/3/2025). Ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Dusun I Desa Marga Catur, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Ia menyebut ada beberapa kasus hasil pengembangan kasus.
Ungkap kasus tersebut Polres Lampung Selatan menghadirkan tiga pelaku curat.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
| Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Perjudian di Kalianda, Amankan 1 Pelaku |
|
|---|
| Polres Lampung Selatan Amankan 2 Pelaku Curat Asal Lampung Timur |
|
|---|
| 2 Pencuri di Toko Cat Lampung Selatan Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara |
|
|---|
| Masalah Ekonomi Jadi Motif 2 Pelaku Pencurian di Toko Cat Lampung Selatan |
|
|---|
| Aksi Pencurian di Toko Cat Lampung Selatan Rugikan Korban Rp 12,7 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Polres-Lampung-Selatan-menggelar-press-rilis-ungkap-kasus-curat.jpg)