Berita Terkini Nasional
Pria Bunuh Pacar Gegara Dijodohkan dengan Laki-laki Lain
Akhirnya kasus pembunuhan pacar oleh pria bernama Zefri Solehudin Ritonga (38) terbongkar setelah jadas wanita tersebut tak sengaja ditemukan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sumatera Utara- Seorang pria di Kaupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara tega membunuh pacarnya lalu menguburkan jasad di kebun sawit.
Akhirnya kasus pembunuhan pacar oleh pria bernama Zefri Solehudin Ritonga (38) terbongkar setelah jadas wanita tersebut tak sengaja ditemukan.
Penemuan jasad wanit bernama Nurolom Ritong (52) saat ada survei kebun sawit yang akan dijual.
Justru calon pembeli kebun sawit menemukan jenazah yang sudah membusuk di lahan sawit itu.
Jenazah korban ditemukan setengah terkubur di perkebunan kelapa sawit, Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara, Senin (10/2/2025).
Penemuan jasad tersebut akhirnya berbuah penangkapan terhadap Zefri.
Pelaku Zefri ditangkap pada Selasa 1 April 2025 di Kabupaten Asahan, sebulan lebih setelah mayat korban ditemukan.
Polisi mengungkap, pembunuhan bermula pada 5 Februari 2025 lalu, ketika tersangka mengetahui kalau Nurolom Ritonga dijodohkan oleh teman-temannya dengan laki-laki lain.
Kemudian keduanya cekcok karena tersangka sudah terlanjur cinta dan ingin hidup dengan korban.
Keesokan harinya, Kamis 6 Februari cekcok antara Nurolom Ritonga dan Zefri Solehudin Ritonga masih berlanjut.
Di sinilah tersangka menyekap korban hingga tewas. Setelah tewas, tersangka mengambil harta benda korban, disusul membuang mayatnya di perkebunan kelapa sawit.
"Korban sempat dijodohkan dengan laki-laki lain oleh teman-temannya. Tersangka yang merasa cemburu kemudian terlibat cekcok dan tersangka menyekap korban hingga tewas," kata Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya Sembiring, Jumat (4/4/2025).
Melarikan diri ke Jambi
Selanjutnya, tersangka melarikan diri menggunakan sepeda motor milik Nurolom ke Jambi.
Untuk mengelabui petugas, sepeda motor korban ditinggal di Jambi dan tersangka berpindah-pindah tempat.
Saat ini tersangka sudah ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Akibat perbuatannya, Zefri terancam kurungan penjara seumur hidup.
Diketahui, kasus ini bermula ketika sejumlah orang menemukan jasad perempuan setengah terkubur di perkebunan kelapa sawit Dusun Rintis, Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, Senin 10 Februari lalu.
Jasad wanita tersebut ditemukan pada Senin 10 Februari kemarin sekira pukul 15:30 WIB, dengan posisi badan tertanam dan kaki kiri dan kaki kanan tidak tertanam alias terkubur setengah.
Jenazah pertama kali ditemukan oleh Joko dan saksi lainnya saat melakukan survei kebun kelapa sawit milik Paimin yang akan dijual.
Kemudian mereka mencium bau busuk menyengat sehingga mencari dari mana asal bau tersebut.
Begitu datang, mereka melihat sepasang kaki kanan dan kiri seperti belum sempurna dikubur.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Aipda Robig Zaenudi Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Penembakan Siswa SMKN |
![]() |
---|
Kondisi Sopir Truk yang Sebabkan Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan |
![]() |
---|
Sosok Letda Inf Thariq Singajuru yang Diduga Ikut Aniaya Prada Lucky hingga Tewas |
![]() |
---|
Penjelasan KPP Pratama soal Buruh Ditagih Pajak Senilai Rp 2,8 Miliar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 5 Orang yang Akali Sistem Judol, DPR Desak Buru Bandarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.