Aksi di Unimal Lampung

Ketua Umum Yayasan Alih Teknologi Musa Bintang Datang ke Unimal Ingin Melantik Rektor Farich

Ketua Umum Yayasan Altek Bandar Lampung, Musa Bintang datang ke kampus Unimal ingin melantik Rektor M Farich. 

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
INGIN LANTIK REKTOR - Ketua Umum Yayasan Altek Bandar Lampung Musa Bintang (baju batik) hendak masuk ke dalam lingkungan kampus Unimal diadang massa, Senin (7/4/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ketua Umum Yayasan Alih Teknologi (Altek) Bandar Lampung, Musa Bintang datang ke kampus Universitas Malahayati (Unimal) ingin melantik Rektor Achmad Farich. 

Ketua Umum Yayasan Altek Bandar Lampung, Musa Bintang mengatakan, pihaknya datang ke kampus Unimal Lampung dengan tujuan untuk melantik rektor baru.

"Kami ada SK-nya untuk pelantikan Rektor Farich tersebut, kami jelas ada surat keputusannya dari Kemenristekdikti, tapi pihak dari M Kadafi tidak mau menerima dan selalu mengatakan masalah keluarga," kata Ketua Umum Yayasan Altek, Musa Bintang, saat diwawancarai Tribun Lampung di depan pintu masuk kampus Unimal, Senin (7/4/2025). 

"Kami kasihan jika ijazah mahasiswa bukan ditandatangani oleh pihak yang legal," terus Musa.

Saat ditanya terkait massa tersebut, Musa mengatakan, massa yang ingin masuk tersebut merupakan mitra dengan satpam. 

"Kami ingin dilantik tapi kami diadang dengan satpam dari pihak Kadafi. Sehingga jalan menuju kampus ramai situasinya," ucapnya.

Pihaknya ingin melantik rektor dan sebelumnya telah mengundang semuanya termasuk Achmad Farich sebagai rektor.

"Jadi pak Farich ini memang bukan keluarga dan sudah dua periode, beliau diangkat kembali sebagai rektor," jelas Musa. 

Dalam undang-undang yayasan, apapun itu bentuknya ada tanda tangan ketua umum dan disetujui dewan pembina yakni Rusli Bintang. 

"Jadi tidak sah hanya diketahui bendahara dan sekretaris saja, ditambah lagi tidak laporan kepada ketua pembina. Kalau ada ketua umum harus ada izin dari ketua pembina," kata Musa. 

Ia mengatakan, dirinya telah ditunjuk sebagai ketua umum yayasan Altek.

"Ketika saya tahu di teken ketua yayasan lama kami langsung edarkan surat ke dikti dan kami dipanggil  Kemenristek Dikti," ujar Musa.

Kemudian setelah itu keluar SK dari pihak Kemenristek Dikti tidak ada dualisme lagi, dan menyatakan rektor yang benar atau legal adalah Achmad Farich.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)  

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved