Berita Lampung
Ratusan Warga Pringsewu Ambil Titipan Motor di Kantor Polisi
Warga Pringsewu yang sebelumnya menitipkan kendaraan di kantor kepoli mulai berdatangan untuk mengambil kembali kendaraannya.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Warga Kabupaten Pringsewu yang sebelumnya menitipkan kendaraan di kantor kepolisian mulai berdatangan untuk mengambil kembali kendaraannya.
Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono mengatakan, warga mendatangi kantor Polsek Pringsewu Kota, Polsek Sukoharjo dan Polsek Gadingrejo.
“Ya, warga hari ini mengambil motor yang sudah dititipkan sekitar satu minggu sebelum idul fitri,” katanya, Rabu (9/4/2025).
Sebelum kendaraan diserahkan, petugas meminta pemilik untuk terlebih dahulu memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti STNK dan BPKB, guna memastikan bahwa kendaraan dalam kondisi lengkap dan sesuai data.
“Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Priyono.
Total sebanyak 75 unit sepeda motor dititipkan warga di berbagai Polsek di wilayah hukum Polres Pringsewu.
Rinciannya, Polsek Pringsewu Kota menerima 23 unit, Polsek Gadingrejo 16 unit, Polsek Sukoharjo 17 unit, Polsek Pagelaran 10 unit, dan Polsek Pardasuka 9 unit.
Priyono menambahkan, selain menjaga keamanan kendaraan, pihak kepolisian juga memanfaatkan momen ini untuk mempererat hubungan dengan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Harapan kami, masyarakat tidak hanya melihat polisi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang siap membantu dan memberikan solusi dalam kehidupan sehari-hari,” kata Priyono.
Melawati, salah satu warga Provinsi Bengkulu yang bekerja di Pringsewu mengatakan, layanan ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat, karena dinilai sangat membantu dalam menjaga keamanan kendaraan selama rumah ditinggal dalam keadaan kosong. salah satunya disampaikan
“Saya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah menyediakan layanan penitipan ini. Saat mudik ke Bengkulu, saya tidak khawatir meninggalkan motor karena tahu dititipkan di kantor polisi. Apalagi gratis dan pelayanannya juga ramah,” ungkap Melawati di Polsek Pringsewu Kota.
Hal senada juga disampaikan oleh Anton, seorang karyawan swasta yang tinggal di Sukoharjo.
Menurutnya, program ini sebaiknya dipertahankan dan bahkan bisa ditingkatkan cakupannya pada musim libur lainnya seperti Natal, Tahun Baru, dan libur sekolah.
“Ini inisiatif yang sangat bagus. Biasanya kalau rumah ditinggal lama, kita was-was takut motor hilang atau dicuri. Tapi dengan penitipan seperti ini, rasa khawatir itu bisa hilang. Semoga ke depan bisa terus berlanjut,” pungkas Anton.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)
| Ancaman Karhutla Bayangi Wilayah Penyangga TNWK, BPBD Lampung Libatkan Warga |
|
|---|
| 195 Kg Jambu Kristal Raib dari Kebun, 2 Pekerja Kebun GGF Diamankan Aparat |
|
|---|
| Rumah Warga Lampung Selatan Ludes Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp100 Juta |
|
|---|
| Ancaman El Nino Godzilla 2026 Bayangi Produksi Pangan Lampung |
|
|---|
| Meresahkan Warga, 14 Motor Diangkut Polisi dari Lokasi Balap Liar di Pringsewu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/warga-pringsewu-ambil-titipan-motor-di-kantor-polisi.jpg)