Berita Viral
Surat Izin Priguna Anugerah Dicabut, Tak Bisa Lagi Jadi Dokter
Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) membeberkan sanksi tegas kepada dokter terduga pelaku rudapaksa, Priguna Anugerah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) membeberkan sanksi tegas kepada dokter terduga pelaku rudapaksa, Priguna Anugerah.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman menyampaikan, pihaknya merasa prihatin dan menyesalkan adanya kasus rudapaksa yang dilakukan oleh Priguna Anugerah.
Sebagai langkah tegas pertama, Kemenkes sudah meminta kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dr PAP.
"Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP," tegas Aji saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).
Kemudian, pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada Dirut RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara waktu atau selama 1 bulan kegiatan residensi program pendidikan dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif di RSUP Hasan Sadikin.
Hal ini untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan pengawasan serta tata kelola bersama FK Unpad.
Polisi Ungkap Kelainan Menyimpang
Polisi ungkap kelainan menyimpang yang dimiliki oleh Priguna Anugerah (31) oknum dokter residen anestesi dari PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).
Diketahui Priguna Anugerah merupakan dokter yang melakukan tindak rudapaksa terhadap anak pasien.
Dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Surawan, ternyata dokter Priguna Anugerah punya kelainan menyimpang.
Adapun kelainan menyimpang yang dilakukan melakukan tindak asusila menggunakan keterampilan medisnya.
Pelaku disebut menyenangi kondisi orang tidak berdaya di depannya.
“Dia motifnya mempunyai semacam kelainan fantasi. Dia senang dengan orang yang pingsan, tidak berdaya,” ujar Surawan, Kamis, 10 April 2025.
Surawan menambahkan, pelaku ternyata sudah punya istri.
Meski demikian, Priguna Anugerah tetap melancarkan aksinya demi memuaskan fantasi menyimpang yang dimiliki.
“Punya istri dia. Baru menikah, belum lama," katanya.
Sedang Jaga Malam
Dirut SDM RSHS Bandung, Fitra Hergyana, mengungkapkan pelaku saat melancarkan aksinya memang tengah berjaga malam sesuai jadwalnya.
Ia menjelaskan, yang bisa memasuki ruang IGD dan bertugas memang sesuai jadwal peserta didik.
"Kami ini rumah sakit pendidikan dari Unpad dan kebetulan yang bersangkutan merupakan residen anestesi yang tengah bersekolah dititipkan di RSUP Hasan Sadikin Bandung. Dan pelaku ini tengah bertugas ketika itu," ungkapnya, Rabu.
Fitra menambahkan, saat berjaga itu ada dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP), serta telah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sesuai yang dilaksanakan di rumah sakit.
Namun, ia tak menampik jika yang dilakukan pelaku memang di luar SOP.
"Di rumah sakit itu dokter ini menjadi dokter peserta didik dari Unpad yang sedang mengambil sekolah spesialis di kami."
"Maka yang bersangkutan bukan merupakan karyawan dari Rumah Sakit Hasan Sadikin, melainkan mahasiswa yang dititipkan di kami dan itu memang pasti sesuai dengan SOP dan juga sesuai dengan arahan dari DPJP-nya."
"Nah, ini memang terduga melaksanakan di luar dari SOP tersebut," papar Fitra.
Korban Trauma
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Surawan, menyebut hasil visum ditemukan sperma untuk diuji DNA dari alat vital korban serta alat kontrasepsi.
Surawan mengatakan kondisi korban saat ini membaik, meski sedikit trauma.
"Korban berusia 21 tahun sedangkan pelaku 31 tahun. Awal kejadian pukul 17.00 WIB, pelaku ini mau mentransfusi darah bapak korban karena kondisinya kritis, dan si pelaku meminta anaknya saja untuk melakukan transfusi," katanya, Rabu, masih dari TribunJabar.id.
Surawan menegaskan, korban tak tahu tujuan dari pelaku, namun dibawa ke ruangan yang baru di RSHS.
Ia menambahkan, pelaku memanfaatkan kondisi kritis ayah korban dengan dalih akan melakukan transfusi darah.
"Pelaku kami amankan di apartemennya di Bandung."
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUN JABAR )
Besok Demo Buruh Besar-besaran di Depan DPR RI, Tuntut Perbaikan Nasib |
![]() |
---|
Kesal 9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita Tuntut Eks Pacar Rp1 M |
![]() |
---|
Bupati Sudewo Ngotot Tak Mau Mundur, Janji Bakal Istikamah dan Amanah |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Dukung Polisi Tangkap Pendemo Anarkis Meski Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pengakuan Janggal Pelaku Penculikan Bocah 4 Tahun, Klaim Hanya Ingin Menolong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.