Berita Terkini Nasional

Fakta Baru Kasus Dokter Rudapaksa Keluarga Pasien Diungkap Polisi setelah Olah TKP

Olah TKP kasus rudapaksa oknum dokter, dilakukan penyidik Polda Jawa Barat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jumat (11/4/2025)

Tribunnews
OLAH TKP RUDAPAKSA - Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025. Fakta baru kasus dokter rudapaksa keluarga pasien diungkap polisi setelah olah TKP. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Barat - Penyidik Polda Jawa Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus rudapaksa yang dilakukan oknum dokter PPDS kepada keluarga pasien.

Olah TKP rudapaksa oknum dokter, dilakukan penyidik Polda Jawa Barat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jumat (11/4/2025)

Kasus rudapaksa itu melibatkan oknum dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) bernama Priguna Anugerah.

Kegiatan olah TKP yang dilakukan Polda Jawa Barat bersama dengan Puslabfor dan Dokkes.

Mereka mendatangi gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung, diduga sebagai tempat tersangka oknum dokter PPDS merudapaksa para korbannya.

Selama dua jam melakukan olah TKP, pihak kepolisian menemukan fakta baru bahwa tersangka paham situasi dan kondisi gedung tersebut.

Demikian yang disampaikan Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

"Ruangan (TKP) itu terletak di ujung. Ada beberapa barang bukti yang kami temukan di sana sebagaimana yang telah kami sampaikan ketika konferensi pers beberapa waktu lalu."

"Pelaku juga ternyata sudah mempelajari situasi rumah sakit. Dia naik lift ke lantai 6 dahulu, kemudian dia naik tangga ke lantai 7," ujar Surawan, dikutip dari TribunJabar.id.

Ia menambahkan, pelaku beraksi tanpa didampingi dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP).

"Pelaku ini melancarkan aksinya sendiri di ruangan yang tak terkunci dan ruangan itu akan digunakan untuk perawatan perempuan," katanya.

Sebelumnya, Surawan juga mengatakan bahwa ada dua korban baru lagi yang melapor.

Kedua korban yang berusia 21 dan 31 tahun tersebut pun telah dilakukan pemeriksaan.

"Benar bahwa ada dua korban ini ternyata telah menerima perlakuan yang sama dari tersangka dengan modus sama."

"Kejadiannya terjadi pada 10 Maret dan 16 Maret 2025 atau dengan kata lain sebelum kejadian yang menimpa FH (21)," katanya di Polda Jabar, Jumat (11/4/2025).

Surawan mengatakan, tersangka beraksi dengan modus melakukan analisa anestesi dan uji alergi terhadap obat bius.

"Korban-korbannya dibawa ke tempat yang sama, yakni Gedung MCHC lantai 7. Tapi, untuk yang dua korban tambahan ini merupakan pasien RSHS," katanya.

Ia juga meluruskan soal kabar adanya surat pencabutan laporan.

"Enggak ada (pencabutan). Jadi, enggak ada cabut laporan korban yang kami proses hukumnya,"

"Begitu juga dengan informasi upaya damai, itu enggak ada, sebab ini adalah perbuatan berulang," ujar Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (11/4/2025).

Mengutip TribunJabar.id, ia menuturkan, salah satu perbuatan yang tidak bisa diselesaikan dengan cara restorative justice (RJ) ialah tindakan yang berulang.

Surawan juga mengatakan, sejauh ini dari bukti-bukti yang didapatkan tim penyidik maupun keterangan saksi, tersangka beraksi satu orang dan belum ada tersangka baru.

"Si pelaku lakukan aksinya ini belum lama. Kami sekarang sedang lakukan uji DNA dari bukti-bukti yang diamankan dengan mendapatkan dukungan dari Pusdokkes dan mungkin tiga sampai empat hari hasilnya keluar," katanya.

Sebelumnya, pengacara tersangka, Ferdy Rizky menuturkan bahwa kliennya sudah meminta maaf ke korban.

"Intinya, kami akan kooperatif membantu memberikan hak-haknya tersangka dan kami akan kawal proses ini sampai akhirnya mempunyai keputusan," katanya ditemui di Jalan Soekarno Hatta, Kamis (10/4/2025).

Fredy juga menuturkan saat pertemuan, pihak korban sempat menunjukkan bukti pencabutan laporan meski tak mempengaruhi proses hukum.

"Pencabutan itu terjadi 23 Maret 2025," kata Ferdy.

Baca juga: Daftar Nama Korban Meninggal Kecelakaan Mobil Panther dengan Bus Rajawali di Gresik

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved