3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung

Komnas HAM Sebut Ada 3 TKP Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut ada tiga lokasi penembakan dalam peristiwa tewasnya tiga polisi di Way Kanan.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
TINJAU LOKASI - Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing meninjau lokasi penembakan di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kamis (10/4/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut ada tiga lokasi penembakan dalam peristiwa tewasnya tiga polisi di Way Kanan

Hal ini diungkapkan Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing seusai meninjau lokasi penembakan di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kamis (10/4/2025). 

Uli mengaku pihaknya memeriksa lokasi tersebut dan mencocokkannya dengan denah yang dimiliki oleh Komnas HAM

"Kita cek lokasi, denah, terkait judi sabung ayam, jadi memang masuk ke perkebunan karet dan tebu," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Tribun Lampung, Jumat (11/4/2025). 

Komnas HAM juga melakukan pemeriksaan terhadap lokasi di mana korban ditemukan, yaitu AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (anumerta) Ghalib Surya Ganta. Uli menegaskan, ada tiga lokasi penembakan yang teridentifikasi. 

"AKP Lusiyanto dan Aipda Petrus ditembak di dalam area sabung ayam, sedangkan Briptu Ghalib berada di luar arena," jelasnya. 

Peristiwa tragis ini terjadi saat polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3) sore.

Tiga anggota kepolisian tewas dalam insiden penembakan tersebut. Ketiga korban adalah AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (anumerta) Ghalib Surya Ganta.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan TNI dalam penyelidikan yang dibagi ke dalam dua klaster. 

Klaster pertama berfokus pada kasus perjudian, di mana tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Peltu L, Aiptu KS, dan Z. 

Klaster kedua menyelidiki kasus penembakan yang menyebabkan kematian tiga polisi. Seorang anggota TNI aktif, Kopda B, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tersebut. 

Penggerebekan bermula dari undangan yang disebarkan melalui media sosial dan jejaring WhatsApp oleh Kopda B. 

Informasi tentang lokasi dan jadwal sabung ayam itu akhirnya diketahui oleh Polres Way Kanan pada Senin (17/3/2025) siang. 

Kapolres Way Kanan kemudian menginstruksikan jajarannya untuk membubarkan kegiatan tersebut. 

Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB, petugas kepolisian memberikan tembakan peringatan guna membubarkan kerumunan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved