Berita Lampung

Yus Bariah Istri Mantan Bupati Lampung Timur Diberhentikan dari Anggota DPRD Lampung, Ada Apa?

Istri mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo ini baru saja diberhentikan sebagai anggota DPRD Lampung.

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
DIBERHENTIKAN - Yus Bariah, istri mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, diberhentikan sebagai anggota DPRD Lampung. 

Di posisi kedua ada Yus Bariah. Istri mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo itu meraih 13.770 suara.

Selanjutnya, suara terbanyak ketiga ditempati Noverisman Subing dengan 13.120 suara.

Lalu disusul Binti Amanah dengan 12.388 suara. Sementara Abdul Aziz menempati posisi kelima dengan raihan 3.018 suara.

Namun, Abdul Aziz akan menjadi pengganti Yus Bariah meskipun berada di peringkat kelima.

Pasalnya, Noverisman Subing dan Binti Amanah juga telah diberhentikan sebagai kader PKB.

Tak Masuk AKD

Saat terpilih menjadi anggota DPRD Lampung, Yus Bariah sempat tidak ditempatkan dalam posisi apapun dalam alat kelengkapan dewan (AKD)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna tentang penetapan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029, Senin (28/10/2024).

Namun, dalam paripurna tersebut, terdapat seorang anggota DPRD Lampung yang tak mendapat jatah kursi di komposisi AKD manapun.

Anggota DPRD tersebut yakni, Yus Bariah dari Fraksi PKB, dapil Lampung 8 (Lampung Timur) yang tak lain merupakan istri Dawam Raharjo.

Hal itu diketahui setelah salah satu Anggota DPRD Lampung, Yozi Rizal melakukan interupsi atas komposisi yang telah dibacakan Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar.

"Saya melihat ada yang janggal pada komposisi Komisi yang disampaikan oleh Fraksi PKB," ujar Yozi.

Hal itu kemudian ditanggapi sejumlah anggota lainnya yang sependapat dengan Yozi.

Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi PKB, Fatikhatul Khoiriah menyebut bahwa hal itu dikarenakan ada masalah internal antara Yus Bariah dengan partai.

Wanita yang akrab disapa Khoir ini pun mengatakan pihaknya bakal segera merevisi komposisi AKD Fraksi PKB, dan meminta Pimpinan DPRD kembali melanjutkan sidang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved