Berita Terkini Nasional

Pendapatannya Rp 600 Ribu per Hari, Warga Bondowoso Umrah dari Hasil Mengemis

Pengemis berusia 70 tahun di Bondowoso, Jawa Timur mengaku pergi umrah dari hasil mengemis, hasilkan uang Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu per hari.

|
Editor: taryono
TribunJatimTimur.com/Satpol PP Bondowoso
PENGEMIS UMRAH - Sejumlah pengemis yang berhasil dirazia oleh Satpol PP Bondowoso, Jum'at (11/4/2025). Satu di antaranya mengaku telah umrah dan mendapatkan penghasilan Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu per hari. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Timur - Pengemis berusia 70 tahun di Bondowoso, Jawa Timur mengaku pergi umrah dari hasil mengemis.

Pria yang diamankan Satpol PP Bondowoso itu mengaku hasilkan uang Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu per hari.

Diketahui Satpol PP Bondowoso mengamankan tiga gelandangan dan pengemis (gepeng), Jumat (11/4/2025).

Mereka terjaring di lampu merah Kelurahan Kademangan, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso.

Ada juga yang terjaring di perempatan pom bensin Kelurahan Tamansari, Bondowoso.

Satu dari tiga pengemis yang diamankan merupakan lanjut usia (lansia) berusia 70 tahun.

Ia merupakan warga Desa Dawuhan, Kecamatan Tenggarang.

Pengemis tersebut mengaku bisa mengantongi uang Rp300 ribu hingga Rp600 ribu dalam sehari dari hasil mengemis.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Nanang Dwi Haryanto.

"Penghasilannya Rp300 ribu sampai Rp600 ribu saat ngemis di lampu merah," katanya saat dikonfirmasi TribunJatimTimur.com.

Bahkan, satu dari pengemis itu mengaku sudah pergi umrah awal tahun 2025.

Biaya umrah itu dari hasil mengemis dan sebagian dari menabung.

"Awalnya tak mengaku, sampai akhirnya bercerita sendiri saat pembinaan tadi.

Nanang mengimbau agar masyarakat lebih selektif saat hendak memberikan sedikit rezekinya pada pengemis.

Pihaknya sendiri rutin melakukan razia karena banyaknya aduan dari masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved