Berita Lampung

Geledah Kantor Bulog Kalianda, Kejari Sita Dokumen

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan penyimpangan penyaluran beras dalam pelaksanaan Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tingkat konsum

Dok Kejari Lamsel
PENGGELEDAHAN - Dalam penggeledahan di kantor Bulog cabang Kalianda, Kejari Lampung Selatan hanya menyita sejumlah dokumen. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Dalam penggeledahan di kantor Bulog cabang Kalianda, Kejari Lampung Selatan hanya menyita sejumlah dokumen. 

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan penyimpangan penyaluran beras dalam pelaksanaan Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tingkat konsumen periode 2023-2024.

Sedangkan kantor Bulog Kalianda dan beras tidak disegel dan disita oleh Kejari Lampung Selatan.

Kajari Lampung Selatan Afni Carolina melalui Kasi Intelijen Volanda Azis Shaleh membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan di Kantor Bulog Cabang Kalianda.

"Gudang Bulog nggak disegel," ujarnya, Minggu (13/4/2025).

Ia juga menyebut tidak ada penyitaan barang bukti beras.

"Yang disita hanya dokumen-dokumen aja," tambahnya.

Kejari Lampung Selatan menggeledah Kantor Bulog cabang Kalianda di Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Rabu (9/4/2025).

Ia menjelaskan, perkara ini sudah dalam tahap penyidikan.

Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

Ia menegaskan, pihaknya akan bersikap profesional dalam penanganan perkara ini.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak percaya kepada oknum atau pihak-pihak yang menjanjikan akan bisa mengurus perkara ini.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved