Berita Lampung

Duel dengan Tetangganya, Warga Jabung Lampung Timur Tewas

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya menjelaskan, korban berinisial MR (35) itu tewas akibat luka senjata tajam jenis pisau badik.

TribunJabar.com/Deanza Falevi
TEWAS - Ilustrasi. Seorang warga Jabung, Lampung Timur tewas setelah duel dengan tetangganya sendiri, Senin (14/4/2025). 

Benny melanjutkan, saat ini pelaku ditahan di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses hukum.

Pihak kepolisian juga menyita senjata tajam jenis pisau dan pakaian sebagai barang bukti.

"Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Lampung Timur. Kami mengimbau kepada semua pihak untuk memercayakan proses hukum kasus ini kepada pihak kepolisian," ucap Benny.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. 

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved