Berita Lampung

Wapadai Modus Penipuan Online Segitiga

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengimbau masyarakat mewaspadai modus penipuan belanja online segitiga.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
PENIPUAN SEGITIGA - Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengimbau masyarakat mewaspadai modus penipuan belanja online segitiga. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengimbau masyarakat mewaspadai modus penipuan belanja online segitiga.

"Waspada penipuan online COD Modus penipuan segitiga," ujarnya, Selasa (15/4/2025).

Ia menjelaskan, disebut penipuan segitiga karena ada tiga pihak yang terlibat.

"Yaitu penjual online ramah, penipu (berkedok sebagai penjual online dan pembeli), pembeli (korban)," jelas Yusriandi.

Ia menyebut, penipu akan mengaku sebagai pembeli yang akan mengirimkan saudara atau rekannya untuk mengecek barang saat pembayaran di tempat atau cash on delivery (COD).

"Kepada pembeli, penipu mengaku sebagai penjual yang sedang tidak ada di tempat, tapi ada saudara atau rekan yang akan mewakili COD," sebut Yusriandi.

"Penjual dan pembeli akan didoktrin agar tidak saling berkomunikasi, agar penipuan tidak dibongkar, dengan dalih orang yang mewakili tidak paham harga detail barang (pembeli diarahkan untuk transfer ke rekening penipu)," sambungnya.

Yusriandi menerangkan, penipu yang mengaku sebagai penjual akan meminta uang muka kepada korban saat COD berlangsung.

"Penipu akan mencari sasaran melalui market place atau medsos dan akan mengambil gambar dagangan dari penjual dan menawarkan harga yang jauh lebih murah untuk menarik calon pembeli," beber dia.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved