Berita Terkini Nasional

Mahasiswi Histeris Pergoki Oknum Dokter Rekam Aktivitasnya di Kamar Mandi

Kali ini oknum dokter yang terseret kasus asusila terjadi di Jakarta Pusat.

Pixabay/PublicDomainPictures
SHOWER KAMAR MANDI - Seorang mahasiswi teriak histeris pergoki oknum dokter merekam aktivitasnya di kamar mandi. Alhasil sang dokter ditangkap polisi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Lagi-lagi oknum dokter tersandung perkara asusila setelah heboh kejadian di Bandung, Garut dan Malang.

Kali ini oknum dokter yang terseret kasus asusila terjadi di Jakarta Pusat.

Seorang mahasiswi melaporkan oknum dokter tersebut ke Mapolres Jakarta Pusat atas perbuatannya yang di luar nalar.

Sebab oknum dokter tersebut tepergok tengah asyik merekam aktivitas sang mahasiswi di kamar mandi.

Mahasiswi yang mendadak tahu kegiatannya di kamar mandi direkam langsung histeris.

Dokter yang diketahui merekam mahasiswi sedang mandi ternyata dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) gigi Universitas Indonesia (UI) atas nama MAES atau Azwindar Eka Satria.

Peristiwa memalukan itu terjadi di salah satu kosan di kawasan di Gang Pancing, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 

Berdasarkan laporan korban, polisi dengan cepat membekuk Azwindar atau MAES.  

Azwindar Eka Satria yang diketahui sebagai dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) gigi Universitas Indonesia, dibenarkan Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP M Firdaus.
 
"Ya benar (dokter PPDS UI)," kata Firdaus, Jumat (18/4). 
 
Peristiwa perekaman mahasiswa mandi itu, katanya terjadi pada Selasa (15/4/2025). 

Saat itu korban tengah mandi seperti biasa.

Korban kemudian curiga dengan aktivitas di sekitar kamar mandinya yang berdekatan dengan kosan pelaku. 
 
"Awal mula pelapor sedang mandi di kosan tempat pelapor tinggal. Lalu karena lokasi kamar mandi kosan yang berdempetan dengan kamar mandi terlapor, tiba-tiba pada saat pelapor mandi menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone," jelasnya. 
 
Firdaus mengatakan, korban merasa trauma dengan peristiwa tersebut.
 
"Atas kejadian ini pelapor merasa dirugikan dan trauma, selanjutnya pelapor mendatangi Kantor Mapolres Jakarta Pusat guna pengusutan lebih lanjut," ucapnya.

Setelah menerima laporan, polisi pun melakukan pemeriksaan kepada korban, saksi-saksi, dan pelaku. 

Polisi juga sudah berkoordinasi dengan ahli pornografi dan Kementerian Agama, termasuk mengecek TKP.

Pelaku kini telah ditangkap. 

"Terlapor dengan sengaja merekam pelapor yang sedang mandi dengan menggunakan handphone milik pribadi sehingga pelapor merasa dirugikan dan trauma," kata Firdaus dalam keterangan tertulis, Jumat (16/4/2025).  

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved