Berita Terkini Nasional

Institusi Polri Tercoreng Imbas Kelakuan Bejat 2 Oknum Polisi Terlibat Kasus Rudapaksa

Institusi Polri kembali tercoreng setelah 2 oknum anggota polisi viral di media sosial lantaran terlibat kasus dugaan rudapaksa.

Tribunnews.com
TERLIBAT KASUS RUDAPAKSA: Foto ilustrasi, polisi. Institusi Polri kembali tercoreng setelah 2 oknum anggota polisi viral di media sosial lantaran terlibat kasus dugaan rudapaksa. Sebelumnya, publik digegerkan setelah viral 2 oknum dokter yang diduga merudapaksa pasiennya. Kini giliran institusi Polri yang viral karena kelakuan dua oknum anggotanya yang dilaporkan kasus rudapaksa. Kelakuan dua oknum polisi ini bikin geger sekaligus geleng kepala. 

Bahkan, tidak menutup kemungkinan, perbuatan Aiptu LC juga dapat dikenakan sanksi dari Undang-undang Tindak Pidana lainnya yang mengikat sebagai konsekuensi atas perbuatannya yang merugikan pihak korban secara psikis, fisik atau materiil. 

"Serta yang bersangkutan dapat dikenakan ancaman pemberhentian dengan tidak hormat maupun sangsi hukum lainnya," pungkasnya. 

Sekadar diketahui, perbuatan merudapaksa korban diduga dilakukan Aiptu LC selama kurun waktu Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025).

Pada saat itu, Aiptu LC sedang menjabat sebagai Ps Kasat Tahti Mapolres Pacitan. 

Korbannya wanita berinisial PW (21) warga Jateng yang sedang menjalani masa penahanan karena terlibat kasus perdagangan manusia, bermodus menjadi muncikari anak di bawah umur di sebuah hotel kawasan Kabupaten Pacitan. 

Kasus tersebut terbongkar karena pihak internal Sie Propam Polres Pacitan bersama Bidang Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan secara cepat dan mendalam, setelah menerima laporan atas dugaan tindak pidana tersebut dari pihak korban. 

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Baca juga: Pemimpin Katolik Paus Fransiskus Meninggal Dunia

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved