Kasus Perundungan di Pringsewu
Perundungan Remaja di Pringsewu Terjadi di Tiga Lokasi Berbeda
Polisi mengungkap bahwa kasus perundungan terhadap CHF (14), siswi SMP asal Kabupaten Pesawaran, terjadi di tiga lokasi berbeda.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Polisi mengungkap bahwa kasus perundungan terhadap CHF (14), siswi SMP asal Kabupaten Pesawaran, terjadi di tiga lokasi berbeda yang berada di dua wilayah kabupaten, yakni Pringsewu dan Pesawaran.
Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan, menyebut kejadian berlangsung pada Jumat malam (18/4/2025) dan melibatkan sejumlah pelaku yang berusia sebaya dengan korban.
“Terdapat tiga lokasi TKP. Satu berada di Gadingrejo, Pringsewu, tepatnya di jalan area persawahan dekat Masjid Babusalam Pekon Wonosari. Sementara dua lokasi lainnya berada di Dusun Kuripan, Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran,” ujar Candra, Minggu malam (20/4/2025).
Menurutnya, lokasi terakhir di Desa Sidodadi merupakan tempat pengambilan video yang kemudian viral di media sosial.
Dalam video tersebut, CHF terlihat mengalami kekerasan fisik dan verbal dari remaja perempuan lain yang kini diduga sebagai pelaku utama.
“Korban sudah meminta maaf berulang kali, namun pelaku tetap melakukan intimidasi. Itu terjadi di lokasi terakhir,” jelasnya.
Polisi menyebut peristiwa terjadi secara berurutan di tiga titik, yang memperlihatkan bahwa korban sempat diajak berpindah tempat sebelum akhirnya direkam dan disebarluaskan.
Untuk mengungkap kronologi dan motif, penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk korban dan dua pria yang terekam dalam video.
Selain itu, seorang remaja putri berinisial IA (13) tengah menjalani pemeriksaan intensif karena diduga menjadi pelaku perundungan.
“Penyelidikan masih berlangsung. Kami fokus memastikan seluruh pelaku dan pihak terlibat bertanggung jawab,” tegas Candra.
Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut pada Sabtu (19/4/2025).
Aksi perundungan ini memicu kemarahan publik di media sosial.
Banyak warganet mendesak agar pelaku dihukum dan menyoroti minimnya empati dari orang-orang yang berada di lokasi kejadian.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)
DPRD Lampung Kutuk Keras Peristiwa Perundungan Siswa di Pringsewu yang Viral di Media Sosial |
![]() |
---|
Tersangka Perundungan Pelajar di Pringsewu Tidak Ditahan karena di Bawah Umur |
![]() |
---|
Keluarga Korban Perundungan Remaja Putri Asal Pringsewu Berharap Pelaku Dihukum Setimpal |
![]() |
---|
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Kunjungi Korban Perundungan Remaja Putri Asal Pringsewu |
![]() |
---|
Pelaku Perundungan di Pringsewu Ditetapkan Tersangka Tapi Tak Ditahan, Begini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.