Banjir di Bandar Lampung

Dorong Status Tanggap Darurat, Anggota DPRD Soroti Banjir Berulang di Bandar Lampung 

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera menetapkan status tanggap darurat bencana.  

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/riyo pratama
TANGGAP DARURAT - Fauzi Heri saat menghadiri Paripurna DPRD, Selasa (22/4/2025). Ia mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera menetapkan status tanggap darurat bencana. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Bandar Lampung, Fauzi Heri mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera menetapkan status tanggap darurat bencana.  

Desakan ini disampaikan menyusul banjir yang terus berulang di sejumlah wilayah meski hujan hanya turun dengan intensitas ringan. 

Apalagi banjir yang terjadi kali ini telah merenggut tiga korban jiwa di Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung

“Kalau tiap hujan kecil saja sudah banjir, ini bukan hal biasa lagi. Saya pikir ini sudah bisa masuk dalam kategori tanggap darurat bencana,” kata Fauzi saa diwawancarai awak media, pada Selasa (22/4/2025). 

Dengan penetapan status tanggap darurat, kata Fauzi, kepala daerah memiliki ruang untuk menggunakan anggaran secara langsung tanpa harus menunggu perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).  

Dana tersebut bisa segera dimanfaatkan untuk penanganan dampak jangka pendek, seperti pembersihan saluran air, relokasi bangunan liar, hingga pengadaan fasilitas darurat. 

Politisi Fraksi Gerindra itu juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap penyebab banjir di Bandar Lampung. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa disamaratakan di setiap lokasi. 

“Pengurukan bukit, alih fungsi lahan, dan pembangunan yang tidak sesuai tata ruang adalah beberapa faktor utama pemicu banjir. Masalah ini harus ditangani secara sistematis. RTRW yang sudah diperbarui pun perlu dievaluasi penerapannya,” tegasnya. 

Selain pemerintah, Fauzi juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama terkait pengelolaan sampah. 

“Sudah ada Perda tentang pengelolaan sampah, bahkan dengan sanksi pidana. Tinggal bagaimana penegakan hukumnya dijalankan, dan masyarakat juga harus saling mengawasi,” imbuhnya. 

Tak hanya itu, Fauzi mendorong adanya koordinasi lintas wilayah antara Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Pesawaran. Menurutnya, persoalan banjir tidak bisa dipisahkan dari kondisi geografis perbatasan serta aliran air yang melintasi batas administratif. 

“Pembangunan embung dan infrastruktur pengendali banjir memang membutuhkan anggaran besar, tetapi ini harus segera direncanakan dan diatasi, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang,” pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/RIYO PRATAMA)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved